Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengadilan Militer Kupang Gelar Sidang Perdana Kasus Penganiayaan hingga Meninggalnya Prada Lucky

📅 Senin, 27 Okt 2025, 15:27 WIB | Oleh:
Pengadilan Militer Kupang Gelar Sidang Perdana Kasus Penganiayaan hingga Meninggalnya Prada Lucky Doc: antara foto
Ket. Sidang perdana kasus kematian Prada Lucky di Pengadilan Militer Kupang.

KUPANG - Pengadilan Militer III-15 Kupang menggelar sidang perdana kasus meninggalnya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo di Kupang, Senin (27/10).

Humas Pengadilan Militer III-15 Kupang Kapten Chk Damai Chrisdianto kepada wartawan di Kupang, Senin (27/10) saat ditemui di halaman gedung Pengadilan Militer Kupang mengatakan sidang yang masih berlangsung tersebut menghadirkan terdakwa Lettu Ahmad Faisal.

“Sidang hari ini agendanya mendengarkan keterangan saksi dan mendengarkan keterangan terdakwa,” katanya.

Pada sidang pertama ini, Pengadilan Militer Kupang menyidangkan perkara pertama dari tiga perkara yang akan disidangkan dalam kasus tersebut.

Dalam sidang itu, pasal pertama yang disangkakan kepada terdakwa Lettu Ahmad Faisal adalah pasal berlapis, yakni Primier Pasal 31 Ayat 1 Junto ayat 2 KUHPM dan Subsider Pasal 131 Ayat 1 KUHPM.

Kedua adalah Primier Pasal 132 KUHPM Junto pasal 131 ayat 1 junto ayat 3 KUHPM dan Subsider pasal 132 KUHPM Junto Pasal 131 ayat 1 Junto ayat 2 KUHPM.

Kemudian lebih Subsider pasal 132 KUHPM, Junto pasal 131 ayat 1 KUHPM.

“Dengan ancaman hukuman penjara sebanyak sembilan tahun penjara,” ujar dia.

Sidang yang dilakukan secara terbuka untuk umum itu tidak hanya menghadirkan saksi dari pihak TNI AD saja, namun menghadirikan juga saksi dari pihak keluarga Prada Lucky yakni kedua orang tuanya.

Pantauan sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno dan didampingi oleh Hakim Anggota Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto itu dihadiri juga oleh sejumlah keluarga besar dari almarhum Prada Lucky.

Mereka mengenakan baju kaos putih, dengan di depannya bertuliskan Justice For Prada Lucky dan di belakang baju bergambar wajah dari Prada Lucky.

Sampai dengan berita ini diturunkan sidang masih berlangsung dengan mendengarkan keterangan saksi lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Skabies Menyerang Warga Bin...
Daerah
Antisipasi Banjir, Pemkot D...
Daerah
Gempa Bumi M6.1 Guncang Sum...
Advertisement
Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Telah Terjual Lebih dari 55 Ribu Kursi

Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Telah Terjual Lebih dari 55 Ribu Kursi

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.