Wagub Rano Tegas: 5.000 Penerima Bansos di Jakarta Terlibat Judi Online, Bantuan Akan Dicabut

Minggu, 26 Okt 2025, 15:45 WIB

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan mencabut bantuan sosial (bansos) bagi penerima yang terbukti terlibat dalam praktik judi online (judol). Keputusan tegas ini disampaikan Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, saat menjadi narasumber dalam acara talkshow bersama Kejaksaan Republik Indonesia (RI) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/10/2025).

Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat 602 ribu warga Jakarta terlibat aktivitas judi online dengan total nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun. Dari jumlah tersebut, 5.000 orang merupakan penerima bansos dari Pemprov Jakarta. “5.000 di antaranya adalah penerima bansos, terpaksa kita cabut ini. Kita mengeluarkan anggaran untuk subsidi bansos buat KJP, KJMU, BPJS, eh digunakan begitu,” ungkap Rano.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Rano mengaku prihatin atas fenomena tersebut, mengingat dana bansos seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar masyarakat, bukan untuk kegiatan ilegal seperti judi online. Ia menegaskan Pemprov Jakarta tidak akan mentolerir penyalahgunaan dana publik, terutama bagi warga yang mendapat bantuan dari pemerintah.

“Misal, yang kita keluarkan itu dari KJP 700.000, KJMU 600.000 tapi masih ada sekitar 15.000 uang bansos ini larinya ke judi online, ini prihatin kita,” ujarnya dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bang Doel itu menjelaskan bahwa Pemprov Jakarta bersama aparat penegak hukum sedang menyiapkan langkah strategis untuk memastikan dana bansos digunakan tepat sasaran. Salah satunya adalah melalui peningkatan edukasi digital dan literasi keuangan kepada penerima bantuan agar tidak tergiur dengan praktik judi online.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital memang membawa banyak manfaat, namun di sisi lain juga menimbulkan tantangan baru yang berpotensi merugikan masyarakat jika tidak disikapi dengan bijak. “Jadi sebetulnya digital tak bisa dihindari tapi sangat mengerikan tergantung bagaimana kita menyikapinya,” ujar Rano.

Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga akan memperkuat sisi pencegahan melalui kolaborasi lintas sektor bersama Kejaksaan, PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga keuangan lainnya. Rano berharap langkah ini dapat menekan angka keterlibatan masyarakat Jakarta dalam praktik judi online.

Pemprov Jakarta, lanjutnya, juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran bansos seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan BPJS agar tidak disalahgunakan. Ia meminta agar sistem distribusi bantuan diperkuat dengan pengawasan berbasis data digital.

Rano menekankan bahwa Pemprov Jakarta tidak akan tinggal diam menghadapi ancaman sosial akibat judi online yang kini merambah berbagai lapisan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral, ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda.

“Pemerintah tidak akan membiarkan uang rakyat digunakan untuk hal yang menjerumuskan. Bansos adalah hak bagi mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk mereka yang memilih berjudi,” tegasnya.

Dengan langkah tegas tersebut, Pemprov Jakarta berharap kesadaran masyarakat meningkat untuk menggunakan bantuan secara bijak, serta bersama-sama memerangi praktik judi online yang kini menjadi tantangan besar di era digital.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.