Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Berikan Sanksi ke 36 Orang Pendaki Ilegal

📅 Minggu, 26 Okt 2025, 16:25 WIB | Oleh:
Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Berikan Sanksi ke 36 Orang Pendaki Ilegal Doc: antara foto
Ket. Pendaki ilegal dikenai sanksi

CIANJUR - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) memberikan sanksi kepada 36 orang pendaki ilegal dengan cara membayar biaya lima kali lipat dari biaya resmi dan membuat video permintaan maaf di media sosial.

Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni di Cianjur, Minggu (26/10), mengatakan puluhan orang pendaki ilegal terjaring petugas di sejumlah titik jalur pendakian dan langsung dibawa turun, karena pendakian ditutup selama pemulihan dan pemeliharaan ekosistem di TNGGP.

"Selama 10 hari penutupan sekitar 36 orang pendaki ilegal diturunkan petugas, mereka berasal dari Jabodetabek, Sukabumi dan Bandung, dimana sebagian besar naik melalui pintu masuk Gunung Putri," katanya.

Mereka yang terjaring dikenakan sanksi membayar biaya lima kali lipat dari biaya resmi pendakian serta dikenakan sanksi sosial membuat video permohonan maaf tidak mengulangi kesalahan yang sama, karena sanksi lebih berat akan dikenakan.

Dimana sanksi berat tersebut, tutur dia, salah satunya larangan mendaki selama 2 sampai 5 tahun di seluruh taman nasional di Indonesia, selain sanksi berat lainnya jika kembali melakukan pelanggaran.

"Setelah membuat pernyataan dan mendapat edukasi dari petugas puluhan pelanggar di pulangkan kembali ke kota asalnya masing-masing, dimana sebagian besar berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama mendaki secara ilegal," katanya.

Untuk menekan pendakian ilegal selama penutupan, ungkap dia, pihaknya meningkatkan pengawasan dan patroli di sejumlah jalur pendakian, termasuk melibatkan masyarakat sekitar guna melapor atau melarang pendaki melanjutkan perjalanan.

Bahkan, sosialisasi terkait penutupan pendakian terus digencarkan melalui berbagai media, termasuk media sosial resmi milik Balai Besar TNGGP untuk dapat dipatuhi seluruh pendaki agar menahan diri sampai jalur kembali dibuka.

"Kami lakukan berbagai cara agar selama penutupan tidak ada lagi pendaki ilegal masuk kawasan taman nasional, penutupan dilakukan untuk pemulihan ekosistem, terlebih banyaknya sampah yang disisakan pendaki harus dibersihkan," katanya.

Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menutup jalur pendakian dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan mulai 13 Oktober 2025 guna pemulihan ekosistem dan pemeliharaan di jalur pendakian dari sampah yang disisakan pendaki.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ariana Grande Beri Hibah Bantuan Anak-Anak Gaza

29 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Ariana Grande Beri Hibah Ba...
Luar Negeri
Tiongkok Merebut Gelar Supe...
Rona
Bernadya Rilis Album Kedua ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.