Pemprov Sumbar Siapkan Langkah Strategis Atasi Tambang Ilegal, Ikan Ilegal, dan Kelangkaan BBM

Sabtu, 25 Okt 2025, 10:27 WIB

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan langkah strategis dalam menghadapi sejumlah persoalan krusial daerah di antaranya terkait maraknya aktivitas tambang ilegal, penangkapan ikan ilegal dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).

"Seluruh jajaran pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) harus bergerak. Semua harus menyusun langkah dengan jelas, ada tahapan dan tindak lanjutnya," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Sabtu.

Ket. Foto: Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi memberikan paparan terkait solusi permasalahan di daerah itu. — Sumber: Antara Foto

Gubernur menyebutkan terdapat dua aspek utama yang perlu untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam penanganan masalah-masalah tersebut yakni kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas.

"Kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum menjadi kunci dalam penanganan masalah ini," katanya menegaskan.

Terkait maraknya penangkapan ikan ilegal di perairan Sumbar, ia mengatakan pemprov melalui Dinas Kelautan dan Perikanan terus mendorong edukasi agar nelayan beralih ke alat tangkap ramah lingkungan guna meminimalisasi penyimpangan.

Menurut dia, jika nelayan didukung dengan alat tangkap yang sesuai dan memperoleh hasil tangkapan yang layak, maka diyakini mereka pasti memilih cara yang benar dalam menangkap ikan.

"Itulah yang sedang dan perlu terus diupayakan bersama," ujarnya.

Terkait kelangkaan BBM, Mahyeldi mengungkapkan bahwa konsumsi BBM di provinsi itu termasuk yang tertinggi di lndonesia. Bahkan saat ini sudah ada tambahan kuota sebanyak 70 ribu kiloliter, namun jumlah tersebut bisa tidak mencukupi jika peruntukannya tidak diawasi dengan baik.

"Oleh karena itu pengawasan harus diperketat agar penyaluran subsidi dapat tepat sasaran," kata dia.

Mahyeldi juga mengingatkan pengelola SPBU dapat berperan aktif dalam menegakkan aturan pembatasan pembelian BBM bersubsidi yakni maksimal 125 liter per kendaraan, atau sesuai dengan surat edaran yang telah diterbitkan.

Menurutnya, apabila amanat surat edaran Gubernur dijalankan dengan baik maka kelangkaan BBM tentunya dapat ditekan. Namun, jika dibiarkan terjadi penyimpangan diperkirakan pasokan bisa habis sebelum akhir tahun.

  • Isu Krusial Sumbar

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Karhutla Menggila! Kalsel Bentuk Tim Khusus untuk Tangani 3 Lokasi Prioritas

Tinggalkan Kemacetan Horor! Proyek Kereta Parung Panjang-Jasinga Siap Tembus 6 Stasiun Baru!

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.