Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Sumbar Siapkan Langkah Strategis Atasi Tambang Ilegal, Ikan Ilegal, dan Kelangkaan BBM

📅 Sabtu, 25 Okt 2025, 10:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Sumbar Siapkan Langkah Strategis Atasi Tambang Ilegal, Ikan Ilegal, dan Kelangkaan BBM Doc: Antara Foto
Ket. Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi memberikan paparan terkait solusi permasalahan di daerah itu.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan langkah strategis dalam menghadapi sejumlah persoalan krusial daerah di antaranya terkait maraknya aktivitas tambang ilegal, penangkapan ikan ilegal dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).

"Seluruh jajaran pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) harus bergerak. Semua harus menyusun langkah dengan jelas, ada tahapan dan tindak lanjutnya," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Sabtu.

Gubernur menyebutkan terdapat dua aspek utama yang perlu untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam penanganan masalah-masalah tersebut yakni kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas.

"Kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum menjadi kunci dalam penanganan masalah ini," katanya menegaskan.

Terkait maraknya penangkapan ikan ilegal di perairan Sumbar, ia mengatakan pemprov melalui Dinas Kelautan dan Perikanan terus mendorong edukasi agar nelayan beralih ke alat tangkap ramah lingkungan guna meminimalisasi penyimpangan.

Menurut dia, jika nelayan didukung dengan alat tangkap yang sesuai dan memperoleh hasil tangkapan yang layak, maka diyakini mereka pasti memilih cara yang benar dalam menangkap ikan.

"Itulah yang sedang dan perlu terus diupayakan bersama," ujarnya.

Terkait kelangkaan BBM, Mahyeldi mengungkapkan bahwa konsumsi BBM di provinsi itu termasuk yang tertinggi di lndonesia. Bahkan saat ini sudah ada tambahan kuota sebanyak 70 ribu kiloliter, namun jumlah tersebut bisa tidak mencukupi jika peruntukannya tidak diawasi dengan baik.

"Oleh karena itu pengawasan harus diperketat agar penyaluran subsidi dapat tepat sasaran," kata dia.

Mahyeldi juga mengingatkan pengelola SPBU dapat berperan aktif dalam menegakkan aturan pembatasan pembelian BBM bersubsidi yakni maksimal 125 liter per kendaraan, atau sesuai dengan surat edaran yang telah diterbitkan.

Menurutnya, apabila amanat surat edaran Gubernur dijalankan dengan baik maka kelangkaan BBM tentunya dapat ditekan. Namun, jika dibiarkan terjadi penyimpangan diperkirakan pasokan bisa habis sebelum akhir tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Olahraga
Hasil Liga Europa: Bournemo...
Olahraga
Madura United Bersuka Cita ...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.