Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Prinsip Miskin Struktur Kaya Fungsi Diterapkan Bupati Kotim. Apa Maksudnya?

📅 Jumat, 24 Okt 2025, 08:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Prinsip Miskin Struktur Kaya Fungsi Diterapkan Bupati Kotim. Apa Maksudnya? Doc: ANTARA
Ket. Bupati Kotim Halikinnor bersama lainnya saat diwawancarai di Sampit, Kamis (23/10/2025).

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Halikinnor, menerapkan prinsip miskin struktur kaya fungsi guna menyikapi kondisi anggaran yang semakin ketat dengan cara menggabungkan atau merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Alasan saya melakukan perampingan OPD itu, pertama karena kita terkena efisiensi anggaran dan yang kedua saya ingin struktur organisasi kita itu miskin struktur, tapi kayu fungsi,” kata Halikinnor di Sampit, Kamis (23/10).

Tujuan utama perampingan adalah untuk memiliki struktur organisasi yang lebih efisien, tidak membebani operasional, namun tetap kaya akan fungsi pelayanan.

Menurut dia, tidak perlu banyak OPD jika volume pekerjaan tidak signifikan, karena justru hanya menambah biaya operasional.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim Alang Arianto memaparkan langkah ini sebagai respons atas tren penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya dari Transfer ke Daerah (TKD) yang semakin merosot mulai 2024, 2025 hingga informasi terakhir untuk 2026 TKD Kotim dipangkas hingga Rp360 miliar lebih.

“Bupati melihat kondisi anggaran kita saat ini, di mana alokasi semakin tahun semakin berkurang, mulai dari 2024, lalu tahun ini dan yang ramai dibahas sekarang adanya proyeksi anggaran TKD 2026 yang dipangkas Rp360 miliar lebih, sehingga beliau punya rencana tersebut,” jelasnya.

Rencana perampingan beberapa OPD sebagai strategi menghemat anggaran. Lalu, anggaran yang dapat dihemat bisa dialihkan untuk pelaksanaan program pembangunan daerah agar tetap berjalan dengan baik.

Alang melanjutkan, Bapperida Kotim ditugaskan melakukan kajian mendalam yang mencakup sejumlah aspek, antara lain, aturan dengan meninjau kesesuaian dengan regulasi yang berlaku, dan tupoksi guna memastikan perampingan tidak melemahkan fungsi pelayanan.

Berikutnya, aspek indikator kinerja untuk mengukur kemampuan OPD dalam mencapai target pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Kajian juga bertujuan menentukan secara akurat berapa anggaran operasional yang dapat dihemat dari perampingan tersebut. Poin utama yang disoroti adalah meminimalkan duplikasi tugas dan fungsi antar OPD.

“Contohnya, terkait trantibum ada tiga OPD yang dilibatkan, yakni Satpol PP, Disdamkarmat dan BPBD apakah memungkinkan untuk digabung itu juga kami kaji. Lalu, apakah dengan dirampingan maka OPD bisa kaya fungsi atau dimaksimalkan itu juga jadi pertimbangan kami,” tuturnya.

Alang membeberkan, ada sekitar enam hingga tujuh OPD yang memungkinkan untuk digabung. Kajian ini dilakukan untuk membantu bupati dalam mengambil keputusan yang tepat, akan tetapi keputusan akhir tetap merupakan hak prerogatif Bupati.

Hasil kajian akan diserahkan kepada Bupati dalam waktu dekat. Perampingan OPD rencananya dilaksanakan pada 2027, sebab proses yang perlu dilalui cukup panjang, termasuk mengumpulkan dan meminta pendapat dari semua OPD.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Megapolitan
DPRD DKI Minta Jakpro Perku...
Nasional
Kemenekraf Siapkan Program ...
Olahraga
Petenis Janice Tjen Lolos k...
Advertisement
Pertamina Pertahankan Harga BBM untuk Oktober

Pertamina Pertahankan Harga BBM untuk Oktober

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.