Proyek Whoosh Disorot, KPK Minta Mahfud MD Resmi Buat Laporan Dugaan Korupsi
Selasa, 21 Okt 2025, 11:21 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mendorong mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
"Terima kasih informasi awalnya, dan jika memang Prof. Mahfud ada data yang nanti bisa menjadi pengayaan bagi KPK, maka kami akan sangat terbuka untuk kemudian mempelajari dan menganalisisnya,"Â ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10).
Budi mengatakan KPK akan bertindak secara proaktif dalam menindaklanjuti laporan aduan masyarakat tersebut.
"Dalam artian bahwa dari setiap informasi awal yang masyarakat sampaikan kepada KPK, KPK tentu akan melakukan pulbaket atau melakukan pengumpulan bahan keterangan lainnya untuk melengkapi informasi awal yang sudah disampaikan oleh masyarakat,"Â jelasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.
Ia melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."
KPK pada 16 Oktober 2025, mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.
Mahfud kemudian merespons KPK dalam cuitan di akun media sosial X pribadinya, @mohmahfudmd, yakni pada 18 Oktober 2025.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, KPK Kemungkinan Manggil Bupati Bogor
-
Atasi Kekeringan, Pemkab Purwakarta Serahkan 34 Pompa untuk Petani
-
Satgas Gampong Perkuat Pengamanan Desa di Kabupaten Aceh Barat
-
Hermansyah Hilang, Tinggalkan Jaring dan Perahu di TKP Kini Dicari Tim SAR
-
KPK Panggil Dua Manajer Summarecon Agung dan Kencana Jayaproperti Agung
-
Dugaan Korupsi Penerimaan Maba Meluas, KPK Soroti Unila, Unsoed hingga SPMB SMA.
-
Cegah Stunting Ternyata Harus Dimulai Sejak Remaja, Ini Langkah Dinkes Cirebon
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.