Pemprov DKI Perkuat Langkah Tangani Polusi Mikroplastik dari Hulu hingga Langit Jakarta

Minggu, 19 Okt 2025, 13:30 WIB

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah konkret menindaklanjuti temuan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait kandungan mikroplastik dalam air hujan di wilayah ibu kota. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemprov memperkuat program pengendalian sampah plastik dari hulu hingga hilir dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan pemerintah daerah memandang hasil penelitian BRIN sebagai peringatan penting untuk memperluas aksi pengendalian polusi plastik. Langkah cepat dilakukan melalui peningkatan pengawasan kualitas udara dan air hujan secara terpadu serta pelibatan masyarakat dalam pengurangan sampah plastik sekali pakai.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

“Kami memandang temuan BRIN ini sebagai alarm lingkungan yang perlu direspons cepat dan kolaboratif. Polusi plastik kini bukan hanya urusan laut atau sungai, tetapi sudah sampai di langit Jakarta,” ujar Asep di Jakarta, Sabtu (18/10).

Pemprov DKI selama ini telah menjalankan kebijakan pengendalian plastik melalui Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan. Selain itu, perluasan program Jakstrada Persampahan juga terus dilakukan, dengan target pengurangan 30 persen timbulan sampah dari sumbernya.

DLH DKI memperkuat sistem pengelolaan sampah dengan memperbanyak bank sampah, TPS 3R, dan inisiatif daur ulang berbasis komunitas di berbagai wilayah. Upaya ini ditujukan agar limbah plastik tidak lagi berakhir di sungai, laut, atau bahkan terbawa ke atmosfer. “Upaya pengurangan plastik harus dilakukan dari sumbernya — mulai dari rumah tangga, industri, hingga sektor jasa,” tambah Asep.

Pemprov DKI juga menggandeng BRIN dalam memperluas pemantauan mikroplastik di udara dan air hujan melalui sistem Jakarta Environmental Data Integration (JEDI). Platform ini mengintegrasikan data lingkungan untuk memperkuat kebijakan berbasis bukti dalam pengendalian polusi plastik di udara.

Sebagai bagian dari edukasi publik, DLH akan meluncurkan kampanye “Jakarta Tanpa Plastik di Langit dan Bumi”. Kampanye ini mengajak warga untuk bijak menggunakan plastik, memilah sampah, serta tidak membakar limbah yang berpotensi menambah pencemaran mikroplastik di udara. “Langit Jakarta sedang mengingatkan kita untuk lebih bijak mengelola bumi. Perubahan perilaku adalah kunci,” ujar Asep.

Selain penguatan regulasi dan kampanye publik, Pemprov DKI membuka kolaborasi dengan dunia usaha, lembaga riset, dan komunitas lingkungan. Kolaborasi ini meliputi riset teknologi filtrasi udara, inovasi pengelolaan limbah, hingga pengembangan produk ramah lingkungan yang berkelanjutan.

Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Firdaus Ali, menegaskan Pemprov DKI menindaklanjuti berbagai temuan riset lingkungan dengan langkah nyata. Pemerintah juga tengah mengendalikan peredaran plastik berkualitas rendah yang berkontribusi besar terhadap peningkatan mikroplastik di alam.

“Pemprov DKI tidak anti terhadap plastik, karena plastik sudah menjadi bagian dari kehidupan modern. Namun yang kami tolak adalah plastik yang mencemari lingkungan,” tegas Firdaus.

Melalui berbagai upaya tersebut, Pemprov DKI menargetkan pengelolaan sampah plastik yang lebih efisien dan ramah lingkungan, sekaligus mencegah penyebaran mikroplastik yang kini mengancam kualitas udara dan kesehatan masyarakat Jakarta.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.