DPR RI: Kemudahan Sertifikasi dan Perizinan Mendorong UMKM Naik Kelas
Sabtu, 18 Okt 2025, 17:50 WIBJAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menekankan pentingnya kemudahan sertifikasi dan perizinan usaha. Ia menilai pemerintah harus hadir memberi dukungan nyata bagi pelaku UMKM agar dapat berkembang.
Lamhot menyampaikan penguatan ekosistem UMKM perlu dimulai dari penyederhanaan proses administrasi dan legalitas usaha. Hal tersebut diyakini akan mendorong usaha kecil naik kelas dan bersaing lebih luas.
âBanyak pelaku UMKM yang kesulitan bukan karena kurangnya ide atau produk, tetapi karena tersandung proses sertifikasi dan perizinan yang berbelit. Pemerintah harus memastikan proses ini sederhana, cepat, dan terintegrasi,â ujar Lamhot di Jakarta, Rabu (16/10) lalu.
Pernyataannya ini merespons penjelasan Menteri UMKM Maman Abdurahman yang mengakui beratnya perjuangan pelaku UMKM memperoleh sertifikasi. Sertifikasi itu meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), izin BPOM, sertifikat halal, HaKI, hingga PIRT.
Menurut Lamhot, pengakuan Menteri UMKM menjadi sinyal pemerintah telah memahami akar persoalan yang dihadapi pelaku usaha. Ia menilai langkah percepatan perbaikan perlu dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
âLangkah Pak Menteri Maman untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dan digitalisasi data melalui sistem Sapa UMKM adalah arah yang sangat tepat. DPR mendukung penuh agar kebijakan ini berjalan efektif dan terintegrasi dengan kementerian teknis lainnya,â kata Lamhot.
Lamhot menegaskan, upaya Kementerian UMKM sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, kemudahan perizinan merupakan bukti pemerintah mendorong ekonomi kerakyatan melalui penguatan UMKM.
âUntuk itu, saya memberikan apresiasi kepada Kementerian UMKM di bawah komando Menteri Maman Abdurahman. Ini adalah bentuk nyata dari arahan Presiden Prabowo untuk menjadikan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi nasional,â ujar dia.
Ia menambahkan, sertifikasi dan NIB merupakan kunci agar UMKM mampu bertahan dan menembus pasar ekspor. Penyederhanaan sistem sertifikasi juga diyakini memperkuat daya saing produk lokal menghadapi derasnya arus impor.
âKalau UMKM ingin naik kelas, maka negara harus hadir untuk menghilangkan hambatan struktural yang mereka hadapi. Sertifikasi halal, izin BPOM, dan perlindungan HaKI tidak boleh menjadi beban, melainkan jaminan agar produk mereka diterima lebih luas,â ujar dia.
Lebih lanjut, Lamhot menyoroti perlunya pendampingan teknis dan edukasi digital terutama bagi UMKM di daerah. Ia menyebut banyak pelaku usaha mikro di luar Jawa masih kesulitan mengakses informasi serta lembaga sertifikasi.
Lamhot memastikan DPR akan terus mengawal kebijakan lintas sektor untuk memberdayakan UMKM. Ia berharap sistem Sapa UMKM dapat menjadi basis data nasional guna mempermudah pemetaan kebutuhan bantuan. ils/I-1
- DPR RI
- UMKM
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Iran Setuju Mengundang Kembali Inspektur Badan Energi Atom Internasional untuk Pelucutan Nuklir
-
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS
-
1.176 Kali Gempa Susulan di Sulawesi Tengah
-
20 Pelaku UMKM Penyandang Disabilitas di Malang Didorong Naik Kelas
-
Joie Luncurkan Porto Cabin Stroller di Mommy n Me 2026, Intip Fitur dan Harganya
-
Jatim Siapkan Revolusi Layanan, TransJatim Akan Dikendalikan Sistem Transportasi Cerdas
-
Tahapan Penerimaan Murid Baru SMA dan SMK di Kalimantan Tengah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.