Akhir Pekan, Harga Emas Antam Anjlok Rp57.000, Jadi Rp2.428.000 per Gram
Sabtu, 18 Okt 2025, 09:58 WIBJAKARTA - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (18/10), anjlok Rp57.000 dari semula Rp2.485.000 menjadi Rp2.428.000 per gram.
âUntuk harga jual kembali (buyback) juga merosot ke angka Rp2.277.000 per gram, serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
âTransaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
âPenjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP
âPPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
ââ- Harga emas 0,5 gram: Rp1.264.000.
â- â Harga emas 1 gram: Rp2.428.000.
â- â Harga emas 2 gram: Rp4.796.000.
â- â Harga emas 3 gram: Rp7.169.000.
â- â Harga emas 5 gram: Rp11.915.000.
â- â Harga emas 10 gram: Rp23.775.000.
â- Harga emas 25 gram: Rp59.312.000.
â- â Harga emas 50 gram: Rp118.545.000.
â- â Harga emas 100 gram: Rp237.012.000.
â- â Harga emas 250 gram: Rp592.265.000.
â- â Harga emas 500 gram: Rp1.184.320.000.
â- â Harga emas 1.000 gram: Rp2.368.600.000.
ââPotongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.â
âSetiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Lombok Barat Diguncang Gempa dengan Magnitudo 5,2, Bagaimana Kondisi Terkini?
-
Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Jumat 16 Oktober
-
Rinjani Travel Mart Menggeliat, Transaksi Ditarget Rp20 Miliar
-
Kadin: Ekspor Indonesia Masih Positif, Tantangan Besar Ada pada Lonjakan Impor 2026
-
Alur Sungai 3.335 Meter Dikeruk! Ini Upaya PU Cegah Gagal Panen di Bengawan Jero
-
KPK Dalami Dugaan Uang Rp50 Juta-Rp500 Juta dari Bos Tempo Scan ke Silmy Karim.
-
Era Industri, Warga Karawang Harus Menyiapkan Diri Hadapinya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.