Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pertamina Ungkap Keputusan SPBU Swasta Impor BBM Diumumkan Malam Ini

4 Jumat, 17 Okt 2025, 17:35 WIB | Oleh:
Pertamina Ungkap Keputusan SPBU Swasta Impor BBM Diumumkan Malam Ini Pertamina Ungkap Keputusan SPBU Swasta Impor BBM Diumumkan Malam Ini Doc: antara foto
Ket. Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri

JAKARTA - Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyampaikan bahwa keputusan terkait kerja sama impor bahan bakar minyak (BBM) dengan pengelola SPBU swasta akan diumumkan pada Jumat (17/10) malam.

"Masih berjalan terus saat ini dengan Badan Usaha BBM Swasta, kemungkinan sore atau malam ini akan segera ada keputusan. Saya dengar akan ada beberapa, tetapi kita akan tetap terus," ucap Simon di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan pembahasan mengenai hal tersebut masih berlangsung antara Pertamina dan sejumlah badan usaha swasta penyedia BBM.

Simon, mengatakan baik Pertamina maupun pengelola SPBU swasta saling terbuka satu sama lain.

"Seperti yang selalu kami sampaikan, (kami) open book jadi komersialnya secara terbuka. Semua bisa, bisa secara terbuka," ucap dia.

Pertamina juga berharap mekanisme pembelian base fuel oleh pengelola SPBU swasta dapat membantu menjaga stabilitas harga BBM di masyarakat agar tidak terjadi kenaikan.

"Kami berharap agar harga yang ada di masyarakat tidak terjadi kenaikan, jadi harganya tetap," kata dia.

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mengatakan PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan PT Aneka Petroindo Raya (APR)-AKR Corporindo Tbk (pengelola SPBU bp) sepakat menindaklanjuti kerja sama impor bahan bakar minyak (BBM) ke pembicaraan yang lebih teknis.

“Vivo, APR, dan AKR sudah sepakat untuk menindaklanjuti pembicaraan lebih teknis,” ujar Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun kepada ANTARA dari Jakarta, Senin (6/10).

Roberth mengatakan tahap selanjutnya dari pembahasan kerja sama impor BBM adalah kesepakatan ihwal dokumen pernyataan dalam rangka menjaga Good Corporate Governance (GCG) dan regulasi, seperti pernyataan antimonopoli, pencucian uang, penyuapan, dan lain-lain.

Selain itu, badan usaha pengelola SPBU swasta nantinya akan menyampaikan komoditi yang dibutuhkan, membahas kesepakatan terkait spesifikasi produk, key terms, serta syarat dan ketentuan umum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Nasional
Daya Beli Melemah, Penguata...

Anggaran Perumahan Jakarta Disiapkan Rp1,54 Triliun

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Anggaran Perumahan Jakarta ...

Peluang Kerja Membludak Sampai 83.300 Lowongan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Peluang Kerja Membludak Sam...

Tahun Depan Seluruh OPD Bogor Sudah Digitalisasi

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Tahun Depan Seluruh OPD Bog...
Advertisement
Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri   

Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri  

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.