Lapor Pak Purbaya! Menkeu Buka Jalur Langsung Aduan Pajak dan Bea Cukai

Rabu, 15 Okt 2025, 18:00 WIB

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan layanan pengaduan publik baru bernama “Lapor Pak Purbaya” sebagai kanal komunikasi langsung antara masyarakat dan Kementerian Keuangan.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai keluhan atau masukan terkait layanan pajak dan bea cukai dengan mudah, cukup lewat pesan singkat WhatsApp ke nomor 082240406600.

Ket. Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan layanan 'Lapor Pak Purbaya' kepada awak media, di Jakarta, Rabu (15/10/2025). — Sumber: ANTARA/Bayu Saputra

Inisiatif ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga keuangan negara. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap keluhan masyarakat bisa ditangani secara cepat dan tepat, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan layanan publik di sektor fiskal.

Selain sebagai sarana pengawasan partisipatif, “Lapor Pak Purbaya” juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan birokrasi yang lebih terbuka, responsif, dan dekat dengan masyarakat.

Dengan pendekatan ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan dan kepabeanan nasional semakin meningkat

"Kan sebelumnya saya janji nih, komplain masalah bea cukai, dan khusus bea cukai dan pajak ya, bisa 'Lapor Pak Purbaya', nomernya ini, 082240406600. Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak, atau pegawai bea cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apa pun, dan bea cukai," kata Purbaya kepada awak media, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (15/10).

Purbaya menjelaskan bahwa nomor aduan tersebut sudah aktif mulai hari ini dan dapat diakses masyarakat melalui WhatsApp. Kemudian, tim khusus dari Kementerian Keuangan telah disiapkan untuk menerima laporan masyarakat.

Namun, Menkeu menerangkan pesan yang masuk tidak akan langsung mendapat respons. Laporan akan dikumpulkan dan disortir terlebih dahulu untuk menentukan mana saja yang dapat ditindaklanjuti.

"Tentu pasti dia (laporan) akan divalidasi dulu kan, bener enggak nih? Atau cuma nyapein-nyapein saya aja, komplain sana, komplain sini, tahu-tahu eggak ada (masalah)," ujarnya pula.

Melalui 'Lapor Pak Purbaya', Purbaya berharap kepercayaan publik terhadap layanan pajak dan bea cukai bisa semakin meningkat. Layanan itu juga menjadi komitmennya untuk memastikan proses pengaduan berjalan transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita akan validasi dulu. Begitu divalidasi, oke, kita akan followup. Jadi harusnya semaksimal mungkin kita followup sampai enggak ada lagi yang ngeluh," kata dia lagi.

  • Lapor Pak Purbaya

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.