Purbaya Pastikan Pemerintah Tinjau Efektivitas Kebijakan Devisa Ekspor

Selasa, 14 Okt 2025, 03:30 WIB

Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan devisa hasil ekspor menyusul belum optimalnya dampak kebijakan tersebut terhadap peningkatan cadangan devisa nasional.

"Devisa hasil ekspor akan ditinjau lagi. Saya ngatur devisa kan enggak seberapa detail, tapi kelihatannya hasilnya belum betul-betul berdampak ke jumlah cadangan devisa kita. Jadi, BI (Bank Indonesia) mungkin akan melihat (devisa hasil ekspor) lagi," kata Purbaya di Jakarta, Senin (13/10).

Ket. Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa seusai melakukan serah terima jabatan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kantor LPS, Jakarta, Rabu (8/10/). — Sumber: Antara

Ia menerangkan arah kebijakan lebih lanjut akan ditentukan setelah proses diskusi lintas kementerian dan lembaga yang dipimpin langsung Presiden RI Prabowo Subianto.

"Arahannya mereka (pemerintah) akan diskusikan lagi. Tapi, saya enggak ini, biar aja nanti Bapak (Prabowo) yang ngomongin," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas di kediaman pribadinya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (12/10), guna membahas sejumlah isu strategis, salah satunya efektivitas kebijakan devisa hasil ekspor.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan pejabat tinggi TNI, BIN, serta kementerian lainnya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan evaluasi dilakukan karena kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 itu belum memberikan hasil maksimal terhadap peningkatan cadangan devisa nasional.

"Salah satunya (yang dibahas) mengenai sistem keuangan dan sistem perbankan kita, termasuk tadi membahas mengenai hasil dari peraturan pemerintah (PP) yang kita keluarkan berkenaan dengan masalah devisa hasil ekspor," kata Prasetyo.

Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah celah dalam regulasi yang memungkinkan sebagian eksportir tidak menempatkan devisa hasil ekspor sumber daya alam mereka di perbankan dalam negeri.

"Ya masih ada beberapa (celah, red.) yang memungkinkan devisa kita belum seoptimal yang kita harapkan, makanya itu yang diminta untuk segera dipelajari kembali," sambung Prasetyo.

Adapun kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam mulai berlaku pada 1 Maret 2025 setelah Presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh eksportir menyimpan devisa hasil ekspor di bank-bank dalam negeri.

Dalam pidato pada Februari 2025, Prabowo menargetkan devisa Indonesia dapat mencapai minimal 100 miliar dolar AS dalam setahun setelah kebijakan devisa hasil ekspor berjalan.

  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tim Ahli Ungkap Dugaan Jebolnya Danau Glasial di Balik Banjir Dahsyat Nepal-Tibet

Kampanyekan Gemarikan di SDN Cempaka Putih Barat 07, KPKP Jakpus Penuhi Gizi Anak untuk Cegah "Stunting"

Swasembada Gula Dimulai dari Lampung

Meta Resmi Ubah Aturan Facebook dan Instagram: Batas 2 Jam hingga Mode Malam

170 Pendaki Berhasil Dievakuasi Turun dari Ranu Kumbolo, Pemadaman Karhutla Gunung Semeru Masih Berlangsung

Kuota 30 Persen Hunian MBR di TOD: Ini Poin Penting Usulan Ranperda Rusun Jakarta

KTM dan Gombong Culture Festival Dibuka, Menkop Ferry Juliantoro: Benteng Van Der Wijck Akan Jadi Ikon Pariwisata dan Ekonomi Kebumen Bakal Berkembang

PLN Bekali UMKM Binaan Kembangkan Inovasi Produk Berbasis Kopi.

UEFA Terapkan Aturan Baru Liga Champions 2026/27, Undian Arsenal dan Liverpool Terdampak

Puan Dorong Kemlu Perkuat Koordinasi soal Karhutla Kalimantan

Warga Betawi Terancam Tersisih, DPRD DKI Desak Kebijakan Afirmatif di Ranperda

DPR RI Berkomitmen Sahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026

Tanggapi Budie Arie, Puan Maharani: Pemilu Tetap Digelar Setiap Lima Tahun

Kementerian UMKM: Pemulihan UMKM Sumatra Dikawal hingga 2028

OJK Ungkap Jumlah Akun Pengguna Keuangan Digital Capai 22,93 Juta

Menko Yusril Pastikan Tak Pernah Perintahkan Pembekuan Rekening Aktivis Pati

Kebergantungan Impor Naptha Bikin Industri RI Rawan Kena Guncangan Harga Global

Kemenkes Tegaskan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan di Daerah Terisolasi

Pemerintah Dorong Penyerapan Telur Agar Harga Tak Terus Turun di Kisaran Rp30 Ribu per Kg

Kabidhumas: Polda Metro Jaya Siagakan Layanan Kesehatan Selama Penyampaian Aspirasi di Senayan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.