Imigrasi Akan Perketat Pengawasan WNI di Negara Rawan Perdagangan Orang
Selasa, 14 Okt 2025, 13:27 WIBJAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta akan memperketat pengawasan terhadap warga negara Indonesia yang hendak berangkat ke negara-negara rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
âImigrasi berupaya mencegah keberangkatan pekerja Indonesia yang berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO),â kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DKI Jakarta, Pamuji Raharja.
Hal itu disampaikan Pamuji dalam diskusi terkait peran Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Jakarta, Selasa (14/10).
Langkah ini dilakukan menyusul maraknya kasus eksploitasi tenaga kerja ilegal di kawasan Asia Tenggara. Kasus TPPO paling banyak melibatkan negara seperti Kamboja, Myanmar, Filipina dan Vietnam.
Negara-negara tersebut menjadi lokasi rawan eksploitasi tenaga kerja ilegal Indonesia, terutama di pusat perjudian daring (online scam center) dan industri gelap.
Namun, kata Pamuji, pengawasan terhadap keberangkatan calon pekerja ke negara-negara tersebut tidak mudah dilakukan karena kebijakan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI).
âKalau ke Kamboja, Myanmar, Filipina dan Vietnam itu bebas visa. Jadi kita tidak tahu pasti tujuan keberangkatan mereka. Kadang mereka ke Malaysia dulu atau ke Singapura, baru lanjut ke negara tujuan sebenarnya,â kata dia.
Selain itu, kondisi ini membuat pihak Imigrasi harus melakukan pengawasan berlapis, mulai dari tahap pengajuan paspor, penyuluhan masyarakat hingga pemeriksaan di bandara bagi calon penumpang yang hendak ke luar negeri.
âDi bandara, kami juga melakukan sosialisasi kepada calon penumpang, tapi tetap menghormati privasi mereka,â ujar Pamuji.
Selain memperketat pengawasan di bandara, petugas dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum DKI Jakarta juga telah melakukan pemetaan wilayah rawan yang berpotensi menjadi titik keberangkatan calon korban TPPO.
Salah satunya di Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, yang baru-baru ini ditemukan dua korban perdagangan orang.
Kasus di Cengkareng Timur terjadi sebelum program Desa Binaan dijalankan. âKarena itu, daerah-daerah seperti itu sekarang menjadi prioritas dalam sosialisasi dan pembinaan,â katanya.
- imigrasi
- Pengawasan WNI
- Negara Rawan Perdagangan Orang
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Pesawat Penumpang Jatuh di Timur Jauh Russia, Semua Penumpang dan Kru Tewas
-
Gerakan Pangan Murah dari Polda Metro Jaya, Bantu Warga dan Tekan Harga Beras
-
Kongres AS Desak Batasi Akses Tiongkok ke Peralatan Pembuatan Chip
-
Bongkar Modus ‘Investor Palsu’, Imigrasi Jakut Deportasi Dua WNA Tiongkok!
-
Parade Ogoh-Ogoh Sanur Metangi 2026 Sambut Nyepi dan Promosikan Seni Budaya Bali
-
102 Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem di Makassar
-
Pemprov DKI Pastikan Penghunian Kampung Bayam Sesuai Aspek Legal dan Masuk Tahap Akhir
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.