Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KI DKI Jakarta Tinjau Implementasi Zona Informatif di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat

📅 Sabtu, 11 Okt 2025, 00:17 WIB | Oleh:
KI DKI Jakarta Tinjau Implementasi Zona Informatif di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat Doc: istimewa

JAKARTA– Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat pada Jumat (10/10/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meninjau langsung implementasi zona informatif sebagai bentuk kepatuhan terhadap keterbukaan informasi publik.

Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menjelaskan bahwa Kantah Jakarta Barat merupakan salah satu badan publik yang telah meraih predikat Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2024. Karena itu, kunjungan ini penting untuk memastikan bahwa predikat tersebut diikuti dengan tindakan nyata, termasuk pemasangan zona informatif.

“Kami ingin meninjau secara langsung implementasi zona informatif di Kantah Jakarta Barat sebagai badan publik yang telah berhasil meraih predikat Informatif pada E-Monev tahun lalu,” ujar Harry.

Harry menekankan pentingnya komitmen dan kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Menurutnya, UU tersebut memberikan manfaat besar, khususnya dalam memaksimalkan pengelolaan layanan informasi publik.

“UU KIP itu menjaga mana informasi publik yang bersifat terbuka dan mana yang bersifat rahasia. Terlebih di Kantor Pertanahan, tentu banyak informasi publik yang bersifat pribadi dan harus dijaga kerahasiaannya,” jelas Harry.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat Shinta Purwitasari menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi Informasi DKI Jakarta. Ia menyebut bahwa masukan dan arahan dari KI DKI Jakarta sangat dibutuhkan dalam peningkatan kualitas layanan informasi publik di Kantah Jakarta Barat.

“Terima kasih atas arahannya, nanti akan kami tindak lanjuti. Kami sangat membutuhkan masukan agar dapat memaksimalkan dan mempertahankan predikat Informatif,” ujar Shinta.

Shinta berharap sinergi dapat terus terjalin, khususnya dalam upaya menyosialisasikan UU Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami merasa sangat terhormat dengan kehadiran Bapak dan Ibu di sini. Kami tunggu kegiatan berikutnya, dan untuk sosialisasi bersama, kami siap bersinergi,” tutup Shinta.

Kunjungan kerja KI DKI Jakarta ini dihadiri oleh Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat, Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) Ferid Nugroho, serta seluruh jajaran Tenaga Ahli Komisi Informasi DKI Jakarta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.