Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sleman Perkuat Tata Kelola Wilayah Lewat Penetapan Batas Kalurahan

8 Rabu, 01 Okt 2025, 16:35 WIB | Oleh:
Sleman Perkuat Tata Kelola Wilayah Lewat Penetapan Batas Kalurahan Sleman Perkuat Tata Kelola Wilayah Lewat Penetapan Batas Kalurahan Doc: Dok. Pemkab. Sleman

SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman resmi menyerahkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang batas wilayah kepada 54 kalurahan dalam acara di Pendopo Parasamya, Rabu (1/10). Langkah ini dinilai sebagai strategi penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa berbasis kepastian hukum.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan bahwa penetapan batas kalurahan bukan sekadar garis di atas peta, melainkan landasan hukum yang menentukan arah pembangunan dan pelayanan publik.

“Batas wilayah kalurahan adalah pintu gerbang segala aktivitas pemerintahan. Dengan adanya kepastian hukum, pembangunan dapat dilakukan lebih efektif, efisien, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia juga meminta para lurah segera mensosialisasikan aturan tersebut hingga tingkat padukuhan dan RT agar seluruh warga memahami batas wilayah masing-masing. Data batas kalurahan nantinya juga akan disampaikan kepada sejumlah pemangku kepentingan, seperti Kementerian Dalam Negeri, Pemda DIY, BIG, BPN, UGM, hingga BPS Sleman, sebagai bagian dari implementasi kebijakan satu peta.

“Dengan pondasi administrasi wilayah yang kuat, saya yakin kalurahan-kalurahan di Sleman akan semakin mandiri, maju, dan mampu mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” imbuhnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Agung Armawanta, melaporkan hingga semester I/2025, penegasan batas telah dilakukan di 80 kalurahan dengan 438 pilar tipe D sebagai penanda batas dan hasil pengukuran geodetik. “Capaian ini 93 persen dari target 86 kalurahan,” jelasnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 61 kalurahan telah memiliki ketetapan batas wilayah melalui Peraturan Bupati yang diterbitkan pada 22 September 2025. Angka ini setara 71 persen dari target penetapan.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Danang Setiyadi, yang hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi atas capaian Pemkab Sleman.

“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sleman yang pada kesempatan hari ini telah berhasil menyelesaikan 61 peraturan bupati terkait dengan penegasan batas kalurahan. Agenda ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum penting untuk mengakselerasi pembangunan di tingkat kalurahan,” tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
PDIP Ungkap Tujuan Soekarno...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Luar Biasa Seru, Persija Tundukkan Persebaya 1-0, Gol Menit 89   

Luar Biasa Seru, Persija Tundukkan Persebaya 1-0, Gol Menit 89  

07 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.