Purbaya Bongkar Harga Asli LPG 3 Kg: Subsidi Rp 30 Ribu Per Tabung, Kebijakan Satu Harga Siap Diluncurkan 2026
Rabu, 01 Okt 2025, 14:00 WIBJAKARTA â Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan harga jual gas LPG 3 kilogram (kg) di pasaran saat ini merupakan hasil subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut Purbaya, pemerintah menanggung selisih harga keekonomian dan harga yang dibayarkan masyarakat untuk memastikan energi tetap terjangkau.
"Selama ini pemerintah menanggung selisih harga keekonomian dan harga yang dibayarkan masyarakat melalui pemberian subsidi energi non energi," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta.
Dia mencontohkan harga asli LPG 3 kg sebenarnya mencapai Rp 42.750 per tabung, sedangkan harga yang disalurkan melalui pangkalan resmi Pertamina hanya Rp 12.750 per tabung. Artinya, setiap tabung LPG 3 kg disubsidi pemerintah sebesar Rp 30.000.
Selain LPG 3 kg, pemerintah juga menanggung subsidi untuk BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi. Subsidi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas energi nasional.
Seiring dengan hal tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memberlakukan kebijakan LPG 3 kg satu harga mulai 2026. Kebijakan ini sejalan dengan pengetatan pembelian LPG 3 kg berdasarkan data KTP terdaftar agar distribusi subsidi lebih tepat sasaran.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan kebijakan satu harga dimaksudkan untuk mewujudkan energi berkeadilan serta memperbaiki tata kelola distribusi LPG. Selain itu, kebijakan ini akan memastikan ketersediaan dan distribusi LPG bagi rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani sasaran.
"Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," jelas Bahlil.
Rencana ini sekaligus menindaklanjuti implementasi pembelian LPG 3 kg berbasis data KTP yang sudah mulai diterapkan sejak pertengahan 2024. Pemerintah saat ini mempersiapkan data masyarakat yang berhak membeli LPG 3 kg agar kebijakan satu harga berjalan efektif pada 2026.
Dengan langkah ini, subsidi LPG 3 kg yang dikerahkan negara diharapkan tersalurkan secara tepat sasaran, mengurangi potensi penyalahgunaan, dan menjamin masyarakat sasaran memperoleh energi yang murah dan terjangkau.
Penerapan kebijakan satu harga LPG 3 kg diharapkan menjadi terobosan penting untuk menjaga keberlanjutan subsidi, meningkatkan efisiensi anggaran negara, dan mendukung distribusi energi bersubsidi yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
- subsidi energi listrik dan LPG
- Gas LPG
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Kudus Tuan Rumah Srikandai Merdeka Cup
-
Raker Banggar DPR dan Kemenkeu Bahas LKPP Tahun Anggaran 2025
-
Pangeran Harry dan Meghan akan Pindah Lagi ke Inggris
-
Gerhana Matahari Datang, Eropa Antisipasi Lonjakan Beban Jaringan Listrik
-
Kementerian ESDM Izinkan PLN Kembangkan Panas Bumi Gunung Ungaran Jadi PLTP, Perkuat Energi Bersih Nasional
-
Plan Indonesia Terima Kunjungan Puluhan Relawan Muda dari Korea Selatan-Indonesia Perbaiki Sekolah dan Lingkungan di Jakarta
-
Harga Cabai Rawit Rp52.750/Kg, Telur Ayam Rp22.650/Kg
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.