Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terima Suap Jutaan Euro, Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Divonis Lima Tahun Penjara

📅 Kamis, 25 Sep 2025, 19:26 WIB | Oleh:
Terima Suap Jutaan Euro, Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Divonis Lima Tahun Penjara Doc: Istimewa
Ket. Sarkozy mengkritik keputusan pengadilan yang memenjarakannya, namun menegaskan bahwa dia akan “mematuhi panggilan pengadilan.”

PARIS - Pengadilan Prancis pada Kamis (25/9) menyatakan mantan Presiden Nicolas Sarkozy bersalah atas konspirasi kriminal karena menerima suap, jutaan euro dari mendiang diktator Libya Muammar Gaddafi. Dari The Guardian, atas putusan tersebut Sarkozy dijatuhi hukuman lima tahun penjaraPengacara Sarkozy mengatakan kepada wartawan bahwa banding sedang diajukan 'saat ini'Sarkozy mempertahankan ketidakbersalahannya saat ia menyatakan ia akan 'tidur di penjara, tapi dengan kepala tegak'Sarkozy mengatakan, putusan pengadilan memiliki 'dampak ekstrem' terhadap penegakan hukum di Prancis, merusak kepercayaan terhadap pengadilanPengacara Sarkozy, Christophe Ingrain, menyampaikan nada serupa dalam komentarnya kepada wartawan, dengan menyatakan bahwa karena Sarkozy tidak pernah menghindari pengadilan dan menghormati panggilannya, rasanya berlebihan untuk langsung memenjarakannya, terlepas dari bandingnya.Ia mengulangi poin yang sama tentang Sarkozy yang dibebaskan dari tiga dari empat dakwaan, namun "ia malah dijatuhi hukuman penjara berat dengan eksekusi mati yang akan segera dilakukan." "Itu kontradiksi yang luar biasa," ujarnya.Dia mengatakan kliennya tetap “bersikap agresif” dan yakin akan ketidakbersalahannya.Ia mengatakan permohonan banding tersebut sedang diajukan "saat ini," dan jadwal langkah selanjutnya akan diputuskan melalui proses peradilan.Sarkozy menekankan bahwa ia dibebaskan dari tiga dari empat tuduhan terhadapnya, dan hanya dinyatakan bersalah atas tuduhan “konspirasi kriminal” dengan rekan-rekannya.Ia menegaskan bahwa alamatnya sudah dikenal luas, dan sebagai tokoh publik, ia tidak bisa lepas dari tanggung jawabnya.Dia mengkritik keputusan pengadilan yang memenjarakannya, namun menegaskan bahwa dia akan “mematuhi panggilan pengadilan.”“Jika mereka benar-benar ingin saya tidur di penjara, saya akan tidur di penjara, tetapi dengan kepala tegak.”Ia mencatat bahwa karena ia harus hadir di pengadilan sebelum dipenjara, para pengkritiknya akan mendapatkan momennya." Mereka yang begitu membenciku berpikir mereka bisa mempermalukanku. Yang mereka permalukan hari ini adalah Prancis, citra Prancis."Ia menyebut putusan itu sebagai “ketidakadilan yang memalukan”, mengatakan ia tetap yakin akan ketidakbersalahannya dan akan mengajukan banding.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.