BPN Dalami Temuan 106 Tanah Beririsan dengan Tahura di Bali Selatan

Rabu, 24 Sep 2025, 10:50 WIB

DENPASAR – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali mendalami temuan 106 bidang tanah yang beririsan dengan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai di Bali Selatan, yaitu Denpasar Selatan dan Badung Selatan.

"Masih didalami, kami mesti memastikan seberapa irisannya, memastikan dengan batas kawasan hutan," kata Kepala Kanwil BPN Bali I Made Daging di Denpasar, Rabu (24/9).

Ket. Foto: Kakanwil BPN Bali I Made Daging bahas soal bidang tanah beririsan dengan Tahura Ngurah Rai di Bali Selatan, Denpasar, Rabu 24/9/2025. — Sumber: ANTARA

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi bersama DPRD Bali terungkap bahwa sebanyak 106 bidang tanah milik perorangan dari Desa Sidakarya hingga ujung Bali Selatan saling beririsan atau tumpang tindih dengan tahura.

Temuan ini berawal dari sidak pansus tata ruang yang menemukan bangunan usaha di lahan konservasi yang semestinya tidak boleh dibangun, namun ternyata ada sertifikat kepemilikan tanahnya atas nama warga yang kemudian disewa untuk bisnis milik penanaman modal asing.

Adapun yang saat ini dilakukan BPN Bali memastikan area hutan yang sudah diatur dalam SK Kementerian Kehutanan tentang penetapan status kawasan hutan.

Hal yang menjadi tantangan dan berpotensi membuat kondisi lebih rumit adalah ketika ternyata lahan tersebut dimiliki perorangan sebelum kawasan hutan ditetapkan pemerintah.

"Saya mesti cek ini, mana duluan kawasan hutan sama sertifikatnya (milik perorangan) mesti dilihat, karena saya yakin kalau waktu sertifikat sudah ada kawasan hutan, itu (sertifikat perorangan) tidak mungkin terbit," ujar Made Daging.

"Tetapi kalau persoalan pemetaan memang agak membingungkan, ada kondisi teknis soal skala, soal proyeksi, harusnya ternyata tidak masuk, tapi setelah proyeksi salah, skala peta salah, bisa masuk," sambungnya.

Kekanwil BPN Bali itu memastikan pihaknya akan bekerja sama dengan Tahura Ngurah Rai untuk memastikan pemetaan-pemetaan tanah tersebut.

Ia meminta masyarakat Bali tak segan mengawasi institusinya sebab tak ada yang disembunyikan dalam persoalan temuan irisan tanah ini. Apabila benar ditemukan ada tumpang tindih bagian lahan milik perorangan dan hutan, BPN Bali memastikan akan mencabut sertifikat tersebut.

"Kalau benar terbit di dalam kawasan hutan, kami boleh batalkan terhadap tanah yang masuk kawasan hutan, misalnya kalau irisan sedikit, ya kami lakukan penataan batas bidang, kurangi yang masuk kawasan hutan," ujarnya.

Jika persoalan penyelenggara pertanahan dengan pemilik perorangan selesai namun pemilik tersebut mempersoalkan maka akan diarahkan berhubungan dengan Kementerian Kehutanan sebagai regulator.

  • Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.