KPK Tindaklanjuti Laporan Dumas soal Dugaan Korupsi Bupati Manokwari
Selasa, 23 Sep 2025, 13:00 WIBJAKARTA â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (dumas) mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Manokwari, Papua Barat, Hermus Indou.
âKami pastikan setiap laporan pengaduan yang diterima KPK selanjutnya dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor,â ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa(23/9).
Setelah itu, kata Budi, laporan pengaduan masyarakat tersebut akan ditelaah untuk menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi, serta KPK berwenang untuk menyelidikinya atau tidak.
Walaupun demikian, dia mengatakan KPK tidak dapat mengumumkan hasil telaah tersebut kepada publik.
âRangkaian proses pada pengaduan masyarakat merupakan informasi yang belum bisa disampaikan kepada masyarakat, atau dikecualikan. Update (perkembangan, red.) tindak lanjutnya hanya bisa disampaikan kepada pelapor,â jelasnya.
Sebelumnya, Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan dugaan korupsi oleh Bupati Manokwari terhadap dua proyek kepada KPK.
Proyek pertama terkait pembangunan Gedung Wanita Manokwari tahun anggaran 2022-2024.
Kemudian proyek kedua terkait pekerjaan pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan atau rekonstruksi di Jalan Perkebunan 3 Macuan tahun anggaran 2024.
KPK kemudian telah menerima pelaporan pengaduan dari Agpemaru pada Selasa (23/9) pagi.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Bupati Manokwari Hermus Indou
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dugaan Korupsi Penerimaan Maba Meluas, KPK Soroti Unila, Unsoed hingga SPMB SMA.
-
Hermansyah Hilang, Tinggalkan Jaring dan Perahu di TKP Kini Dicari Tim SAR
-
Satgas Gampong Perkuat Pengamanan Desa di Kabupaten Aceh Barat
-
Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, KPK Kemungkinan Manggil Bupati Bogor
-
Atasi Kekeringan, Pemkab Purwakarta Serahkan 34 Pompa untuk Petani
-
Kemarau Surutkan Air Waduk, Petani Manfaatkan Lahan untuk Pertanian Baru
-
Kanwil Kemenkum Babel Jalani Desk Evaluasi WBBM Bersama Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.