Kemenkeu Buka Blokir Anggaran K/L Sebesar Rp168,5 Triliun untuk Dorong Program Prioritas
Selasa, 23 Sep 2025, 07:20 WIBJAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuka blokir anggaran kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp168,5 triliun dari total Rp256,1 triliun per 22 September 2025.
âEfisiensi anggaran yang diblokir itu kan awal tahun sebesar Rp256,1 triliun. Sampai dengan hari ini, yang telah dibuka blokirnya sebesar Rp168,5 triliun,â kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman dikutip dari konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa (23/9).
Dia menjelaskan anggaran yang kembali dicairkan itu bertujuan untuk menunjang program prioritas pemerintah, misalnya untuk program cetak sawah, peningkatan sarana pendidikan untuk Sekolah Rakyat dan revitalisasi madrasah, dan lain-lain.
Di samping itu, blokir anggaran yang dibuka juga digunakan untuk biaya operasional dan serta tugas dasar K/L.
Kemenkeu mencatat realisasi belanja K/L hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp686 triliun, setara 59,1 persen dari pagu APBN 2025 sebesar Rp1.160,1 triliun. Namun bila dibandingkan dengan proyeksi (outlook) akhir tahun, sebagaimana yang ditetapkan saat laporan semester lalu, maka realisasi itu setara 53,8 persen dari perkiraan realisasi akhir Rp1.090,8 triliun.
Realisasi belanja K/L itu terkoreksi sebesar 2,5 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Menurut Luky, perlambatan ini disebabkan oleh gap antara kecepatan pembangunan fisik di lapangan dengan penyerapan anggaran.
Untuk mendorong optimalisasi serapan anggaran K/L, Kemenkeu membentuk tim monitoring rencana penyerapan dana secara intensif selama tiga bulan terakhir.
Kemenkeu juga melakukan pendampingan kepada K/L untuk melihat masalah yang mereka hadapi dan membantu menemukan solusi.
âIntinya, kami sama-sama mencoba melihat masalah yang dihadapi oleh berbagai K/L dan kita coba pendampingan,â tuturnya.
Sebagai informasi, belanja K/L itu digunakan untuk berbagai program, seperti penyaluran bantuan sosial berupa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) untuk 96,7 juta peserta, Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), serta Kartu Sembako untuk 18,3 KPM, serta Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diterima oleh 12,2 juta siswa.
Seluruh penyaluran itu dilakukan melalui validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah.
- Kemenkeu
- Program Prioritas
- Buka Blokir Anggaran K/L
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Gunung Sinabung Erupsi! Status Naik Jadi Siaga, Hujan Abu Vulkanik Mengarah ke Berastagi
-
Kemenkeu Akan Lanjutkan Kerja Satgas BLBI yang Telah Berakhir di 2024
-
KAI Logistik Buka Angkutan Ternak di Banyuwangi, Kenapa Stasiun Ini yang Dipilih?
-
Catat Tanggalnya! Film Pendek "AADC: Bahasa Cinta yang Beda" Segera Tayang di YouTube
-
Menkeu Suahasil Beberkan Pembagian Tugas Tiga Wamenkeu, Ini Rinciannya!
-
Pemerintah lunasi utang obligasi BLBI
-
Bank Berebut Dana Nasabah, LPS Tegaskan Belum Masuk Perang Bunga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.