Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Donald Trump Tetapkan Gerakan Antifa sebagai Organisasi Teroris

📅 Jumat, 19 Sep 2025, 01:00 WIB | Oleh:
Donald Trump Tetapkan Gerakan Antifa sebagai Organisasi Teroris Doc: istimewa
Ket. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu (17/9), mengatakan bahwa ia secara resmi menetapkan gerakan anti-fasis sayap kiri Antifa sebagai organisasi teroris. Keputusan ini diambil Gedung Putih menyusul meningkatnya ketegangan politik dan pembunuhan terhadap aktivis politik sayap kanan terkemuka, Charlie Kirk.

"Saya juga akan sangat merekomendasikan agar mereka yang mendanai Antifa diselidiki secara menyeluruh sesuai dengan standar dan praktik hukum tertinggi," tulis Trump di platform Truth Social miliknya.

Seperti dikutip dari The Straits Times, namun, tidak jelas apa kekuatan hukum dari proklamasi Trump tersebut. Menurut para ahli, Antifa adalah gerakan ideologis yang terorganisir secara longgar tanpa struktur kepemimpinan atau hierarki yang jelas.

Sehari setelah jaksa penuntut di Utah mengajukan dakwaan resmi terhadap tersangka pembunuhan Kirk, tidak ada bukti yang muncul yang menghubungkan Tyler Robinson (22), tersangka tersebut, dengan kelompok eksternal mana pun. Motifnya yang pasti juga masih menjadi pertanyaan.

Trump dan para pejabat seniornya telah berulang kali menyalahkan kelompok sayap kiri karena menciptakan suasana permusuhan terhadap kaum konservatif sebelum pembunuhan Kirk. Sementara itu, para kritikus mengatakan Trump menggunakan pembunuhan Kirk sebagai dalih untuk menindak lawan-lawan politik.

Seorang pejabat administrasi Trump mengatakan pada Rabu, bahwa Gedung Putih sedang menyiapkan perintah eksekutif mengenai kekerasan politik dan ujaran kebencian.

Dalam wawancara dengan Fox News, Wakil Presiden AS J.D. Vance berulang kali menyalahkan apa yang ia sebut sebagai radikalisasi politik sayap kiri atas pembunuhan tersebut.

Langkah ini, menurut Gedung Putih, merupakan respons langsung terhadap kekerasan politik yang semakin mengkhawatirkan. Dalam sebuah pernyataan, Trump juga menegaskan bahwa mereka yang mendanai Antifa akan diselidiki secara menyeluruh sesuai dengan standar hukum tertinggi.

Diketahui, Antifa di AS adalah singkatan dari "anti-fasis", sebuah gerakan politik yang terdiri dari individu dan kelompok yang terdesentralisasi dan otonom. Berbeda dengan organisasi formal, Antifa tidak memiliki pemimpin tunggal, struktur hierarki, atau kantor pusat yang jelas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
Advertisement
Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027

Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027

07 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.