Kerugian Fantastis, Pemkab Manokwari: Tambang Emas Ilegal Capai Rp375 Miliar Per Tahun

Kamis, 18 Sep 2025, 16:50 WIB

Manokwari - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menilai aktivitas pertambangan emas ilegal telah menyebabkan kerugian daerah tersebut mencapai sekitar Rp375 miliar per tahun.

Bupati Manokwari Hermus Indou di Manokwari, Kamis (18/9), mengatakan hasil pertambangan ilegal tidak sepeserpun masuk sebagai penghasilan daerah dan telah menyebabkan kerugian, baik dari sisi ekonomi, kerusakan lingkungan, sosial masyarakat, maupun stabilitas keamanan.

Ket. Foto: Bupati Manokwari Hermus Indou. — Sumber: Antara

“Kerugian yang ditimbulkan dari penambangan ilegal diperkirakan sekitar Rp375 miliar per tahun. Pemodal dan penambang liar membawa kekayaan alam sini ke luar Manokwari,” kata Hermus.

Untuk mengatasi penambangan ilegal, kata dia, pihaknya sudah mengadu pada DPR RI melalui rapat Panja Pengawasan Penegakan Hukum Bidang Sumber Daya Alam bersama Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, di Jakarta, Rabu (17/9).

Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal di Manokwari mulai berkembang pesat sejak 2018 hingga 2022 dengan lokasi di Distrik Wasirawi yang berjarak sekitar empat jam perjalanan darat dari pusat Kabupaten Manokwari.

Dia mengatakan aktivitas pertambangan tersebut disebut ilegal karena pemodal tambang tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, namun langsung melobi pemilik ulayat.

Akibat tidak ada kontrol dari pemerintah, menurut dia, penambang ilegal berbuat seenaknya dan telah menyebabkan berbagai kerusakan lingkungan yang sangat parah.

"Apalagi lokasi pertambangan ilegal berada di hulu Sungai Wariori yang telah menjadi tumpuan hidup masyarakat di sekitar," ujarnya.

Akibat Pemkab Manokwari tidak bisa mengontrol, kata Hermus, aktivitas tambang ilegal dilakukan secara liar dan menyebabkan kerusakan parah dari hulu sampai hilir Sungai Wariori, sumber utama air masyarakat setempat.

Dia mengatakan dampak dari aktivitas ilegal itu, sungai tersebut mengalami sedimentasi, pencemaran bahan kimia berbahaya seperti merkuri, hingga memicu banjir dan telah merusak jembatan penghubung Manokwari–Sorong sehingga jembatan tersebut tidak bisa difungsikan sejak 2024 hingga saat ini.

“Hal itu mengakibatkan air dari Sungai Wariori tidak lagi bisa digunakan untuk irigasi sawah, perikanan, maupun perkebunan sawit. Bahkan Kampung Wariori dan Sumberboga yang berada di sekitar sungai rutin terkena banjir,” katanya.

Padahal, kata dia, Kabupaten Manokwari memiliki potensi pertanian besar, termasuk sawah, yang bisa mendukung program kedaulatan pangan nasional yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Pemodal besar masuk langsung ke masyarakat adat tanpa peduli tata ruang maupun regulasi. Bahkan ada oknum elit dan aparat yang membekingi aktivitas tambang ilegal ini,” ujarnya.

Hermus mengatakan Pemkab Manokwari memiliki keterbatasan kewenangan karena izin pertambangan sepenuhnya menjadi otoritas pemerintah pusat.

Meski demikian, kata dia, pihaknya telah mengusulkan revisi RTRW agar wilayah Wasirawi dapat diatur melalui regulasi resmi, sekaligus mendorong Dewan Adat Papua ikut dilibatkan dalam pengelolaan pertambangan.

Dia juga mengatakan pihaknya mendorong moratorium tambang ilegal, penertiban total, serta regulasi ulang pertambangan.

“Pemerintah juga perlu memberdayakan masyarakat melalui Koperasi Merah Putih agar tambang dikelola profesional dan hasilnya dapat dinikmati bersama,” ujarnya.

Ia menyampaikan Komisi III DPR RI telah memberikan dua rekomendasi yaitu meminta Kapolda Papua Barat menertibkan dan menghentikan tambang emas ilegal di Distrik Wasirawi dan menindak tegas pelaku penambangan ilegal.

Selain itu, Komisi III DPR RI juga meminta Pemkab Manokwari mengambil langkah konkret dalam mengatasi pertambangan ilegal di Distrik Wasirawi serta memberikan perlindungan dan rehabilitasi terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah terdampak berdasarkan kearifan lokal setempat dan membantu penerbitan izin pertambangan ilegal.

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Erdogan Ajak Mesir Bergabung dengan Pakta Pertahanan Turki-Saudi-Pakistan

Keren Tak Cuma Atasi Kerusuhan, Mobil Water Canon Polres Kudus Kini Dipakai Salurkan Air Bersih

Kebakaran Hutan Mengamuk di Eropa, Cuaca Panas dan Kering Jadi Penyebabnya

Rano Karno Gagas Serial AI “Rimba Raya”, Ajak Generasi Muda Kembali Cintai Alam

Fantastis Lada Putih Babel Mendunia! Kementerian UMKM Lepas Ekspor 8,2 Ton ke Belanda

Korsel Buka Jalan Damai dengan Korut, Tekad Akhiri Konflik Makin Kuat

Mengagetkan! Koops TNI Habema Amankan Senjata Diduga Milik OPM di Ugimba

Gawat Gempa NTT Picu Ancaman Baru! Badan Geologi Ingatkan Bahaya Turutan Likuefaksi

Terobosan Baru Pemkab Bangka Tengah, UMKM Dipermudah Dapat Modal Usaha

Kabar Baik untuk Seniman Kepri! Kemenkum Dampingi Pencatatan Hak Cipta Karya Lagu dan Lukis

Jangan Diabaikan Catatan Sejarah Ini! Sesar Flores Beberapa Kali Hasilkan Gempa Dahsyat

Terobosan Baru! Pemkab Probolinggo dan IPB Berkolaborasi Wujudkan Pesantren Mandiri Pangan

Wisatawan Jangan Panik, Pemerintah Pastikan Labuan Bajo Aman Pascagempa

The Brink of War: Teror Psikologis Menjelang Kiamat Nuklir Dunia

Darurat Pascagempa Flores! Evakuasi Warga Dipercepat demi Keselamatan

Penanganan Gempa NTT Dikebut! Pemerintah Pastikan Respons Bencana Terkoordinasi

Semoga Tidak Ada Jatuh Korban, Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Review dan Easter Eggs Trailer Avengers: Doomsday Special Look D23, Doctor Doom Bersekutu dengan Sentinel Jadi Ancaman Dunia

Aksi 'Mapalus' untuk Mencegah Stunting dan Meningkatkan SDM

Memeriahkan HUT RI dengan Lomba Bersama Warga Binaan Lapas Gorontalo

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.