Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tok! Ahmad Erani Yustika Resmi Jadi Sekjen Kementerian ESDM

📅 Rabu, 17 Sep 2025, 11:28 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Tok! Ahmad Erani Yustika Resmi Jadi Sekjen Kementerian ESDM Doc: Antara
Ket. Pelantikan Pejabat Tinggi Madya Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (17/9)

JAKARTA-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik Sekretaris Jenderal (Sekjen), Staf Ahli, dan Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian ESDM, serta Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN).

‎Posisi Sekjen Kementerian ESDM diisi oleh Ahmad Erani Yustika menggantikan Dadan Kusdiana yang turut dilantik menjadi Sekjen DEN.

‎Disampaikan Bahlil penggantian pimpinan tinggi madya di kementerian yang dipimpinnya tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas kerja. ‎"Kita harus mentargetkan apa yang menjadi key performance index kita di Kementerian ESDM," ucap Bahlil di Jakarta, Rabu (17/9).

‎Khusus untuk Sekjen baru, Bahlil berpesan agar segera melakukan koordinasi terkait target lifting migas, dan mengakselerasi hilirisasi.

Mulai 1 Juni 2010 Erani Yustika diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi Kelembagaan di Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Malang. Periode 2011-2017 menjabat sebagai anggota Dewan Nasional FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran).

Pada 2015 dirinya masuk dalam pemerintah dengan jabatan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) dan pada 2017-2018 menjadi Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP), Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. Pada 2018-2019 menjadi Staf Khusus Presiden bidang ekonomi.

Kemudian, sejak Januari 2025 hingga saat ini Ahmad Erani juga menjabat sebagai Sekretaris Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Tak hanya Sekjen Kementerian ESDM, Menteri Bahlil juga melantik pejabat lainnya yakni Irjen Kementerian ESDM diisi oleh Irjen Pol Yurdhiawan menggantikan Letjen TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono, serta Jisman P Hutajulu menjadi Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis.

‎Untuk Irjen, Menteri Bahlil meminta kolaborasi kuat dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum untuk mengatasi persoalan tambang.

‎Selanjutnya, untuk Sekjen DEN, Bahlil berpesan agar memperkuat upaya transisi energi, serta memperkuat kolaborasi dengan Kementerian ESDM, khususnya dalam pengembangan nuklir.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
Megapolitan
Daftar Lokasi Samsat Kelili...
Megapolitan
Urus SIM Tak Repot Lagi, Ad...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.