Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tok! Ahmad Erani Yustika Resmi Jadi Sekjen Kementerian ESDM

📅 Rabu, 17 Sep 2025, 11:28 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Tok! Ahmad Erani Yustika Resmi Jadi Sekjen Kementerian ESDM Doc: Antara
Ket. Pelantikan Pejabat Tinggi Madya Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (17/9)

JAKARTA-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik Sekretaris Jenderal (Sekjen), Staf Ahli, dan Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian ESDM, serta Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN).

‎Posisi Sekjen Kementerian ESDM diisi oleh Ahmad Erani Yustika menggantikan Dadan Kusdiana yang turut dilantik menjadi Sekjen DEN.

‎Disampaikan Bahlil penggantian pimpinan tinggi madya di kementerian yang dipimpinnya tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas kerja. ‎"Kita harus mentargetkan apa yang menjadi key performance index kita di Kementerian ESDM," ucap Bahlil di Jakarta, Rabu (17/9).

‎Khusus untuk Sekjen baru, Bahlil berpesan agar segera melakukan koordinasi terkait target lifting migas, dan mengakselerasi hilirisasi.

Mulai 1 Juni 2010 Erani Yustika diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi Kelembagaan di Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Malang. Periode 2011-2017 menjabat sebagai anggota Dewan Nasional FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran).

Pada 2015 dirinya masuk dalam pemerintah dengan jabatan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) dan pada 2017-2018 menjadi Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP), Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. Pada 2018-2019 menjadi Staf Khusus Presiden bidang ekonomi.

Kemudian, sejak Januari 2025 hingga saat ini Ahmad Erani juga menjabat sebagai Sekretaris Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Tak hanya Sekjen Kementerian ESDM, Menteri Bahlil juga melantik pejabat lainnya yakni Irjen Kementerian ESDM diisi oleh Irjen Pol Yurdhiawan menggantikan Letjen TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono, serta Jisman P Hutajulu menjadi Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis.

‎Untuk Irjen, Menteri Bahlil meminta kolaborasi kuat dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum untuk mengatasi persoalan tambang.

‎Selanjutnya, untuk Sekjen DEN, Bahlil berpesan agar memperkuat upaya transisi energi, serta memperkuat kolaborasi dengan Kementerian ESDM, khususnya dalam pengembangan nuklir.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.