Setelah Luluh Lantak, Bali Baru Mau Bahas Larangan Alih Fungsi Lahan
Minggu, 14 Sep 2025, 18:35 WIBDENPASAR â Memang kalau belum mengalami, tak mau melakukan. Contoh, sebelum Bali luluh lantak akibat banjir, belum mau membahas larangan alih fungsi lahan. Sekarang setelah mengalami banjir bandang, Bali baru mau membahas larangan alih fungsi lahan. Gubernur Bali Wayan Koster memastikan tahun ini akan mulai membahas peraturan daerah tentang larangan alih fungsi lahan merespons arahan dari Menteri Lingkungan Hidup yang melihat konversi lahan menjadi salah satu penyebab banjir besar.
âMulai tahun ini, menggarap perda, sudah ada instruksi kepada Bupati dan Wali Kota se-Bali,â ucapnya di Denpasar, Minggu. âDan setelah penanganan banjir ini, kita akan kumpul lagi agar tidak lagi mengeluarkan izin, memberikan izin untuk hotel, restoran, fasilitas-fasilitas lain menggunakan lahan produktif apalagi sawah,â sambung Wayan Koster.
Dengan diprosesnya perda tahun ini maka ditargetkan kebijakan ini mulai berjalan pula 2025 sesuai dengan Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru yang mulai berlaku 2025-2125. âMulai tahun ini (larangan alih fungsi lahan) sesuai dengan haluan Bali 100 tahun, mulai 2025 sudah tidak boleh lagi ada alih fungsi lahan produktif untuk menjadi fasilitas komersial,â ujarnya.
Sementara itu untuk alih fungsi menjadi tempat tinggal pribadi, Pemprov Bali akan memberlakukan izin selektif, dimana yang boleh membangun hanya warga pemilik lahan dan hanya untuk rumah, bukan bangunan komersil. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa salah satu penyebab Bali tidak dapat menahan tingginya intensitas hujan hingga terjadi banjir besar pada Rabu (10/9) lalu adalah kurangnya tutupan hutan di daerah aliran sungai (DAS) dari hulu.
Oleh karena itu ia sangat mendukung langkah moratorium pembangunan atau membuat larangan alih fungsi lahan produktif menjadi komersil terutama akomodasi pariwisata. Pun juga langkah ini demi pariwisata Bali sebab bencana banjir besar turut menjadi sorotan. âSaya sebenarnya sudah ngomong ke pak Gubernur minggu kemarin ya, saya sangat berharap bapak gubernur segera menghentikan konversi-konversi lahan di Bali, penting sekali ini,â ujar Menteri LH.
Terhadap gedung-gedung yang sudah ada, ia serahkan ke Pemprov Bali bagaimana penanganannya, tidak dapat dilakukan sembarang namun faktanya penting bagi ketahanan Bali sebagai pulau kecil. Kemudian, jika ada rencana pengusaha memperbesar usahanya, diarahkan dengan optimalisasi gedung yang ada untuk meningkatkan kapasitas tanpa mengambil luas lahan lain.
âTidak boleh melakukan perubahan peluasan karena posisinya sudah tidak cukup kuat kita menahan kalibrasi alam, nanti pak Gubernur akan tangani, tentu tidak bisa frontal ya ini,â kata Hanif Faisol.
- Banjir Bandang
- Adat Bali
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Hindari Gejolak Harga, Semua Kantor Wilayah dan Cabang Bulog diinstruksikan Tingkatkan Pemantauan Stok
-
Dapur Umum untuk Warga Terdampak Banjir Bandang di Situbondo
-
Banjir Bandang Kembali Landa Desa Jamali, Cianjur, 15 Rumah Rusak Berat dan 15 Rumah Lain Rusak Sedang
-
Tiket Masuk Kawasan Wisata Cibodas Gratis
-
Bantai Rival Papan Atas 5-0, Leipzig Kirim Pesan Teror ke Puncak Klasemen Bundesliga
-
Pembersihan material pascabanjir bandang di Demak
-
Kali Cijayanti Meluap, Ratusan Rumah Warga Babakanmadang Bogor Terendam Banjir
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.