Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kades se-Jateng Diminta Aktifkan Lagi Sistem Jogo Tonggo dan Siskamling

📅 Minggu, 14 Sep 2025, 18:15 WIB | Oleh:
Kades se-Jateng Diminta Aktifkan Lagi Sistem Jogo Tonggo dan Siskamling Doc: antara foto
Ket. Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi meminta seluruh kepala daerah (kades) untuk mengaktifkan dan mengefektifkan kembali Jogo Tonggo dan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di wilayah masing-masing.

“Seluruh Jawa Tengah kita efektifkan kembali terkait dengan siskamling. Di Jawa Tengah sudah ada yang namanya Jogo tonggo, kita efektifkan kembali itu,” katanya, di Semarang, kemarin.

Hal tersebut disampaikannya usai rapat koordinasi kondusivitas wilayah di Kantor Gubernur Jateng.

Arahan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor 300.1/88/Setda/2025 tanggal 8 September 2025 yang menekankan pada peningkatan kewaspadaan dini di tingkat desa/kelurahan.

Selain itu, sekaligus menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025 yang ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.

Dalam surat itu, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya meningkatkan peran satuan perlindungan masyarakat (satlinmas) dalam menjaga suasana kondusif penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di daerah.

Selain mengefektifkan kembali Jogo Tonggo dan siskamling atau pos ronda, sejumlah langkah juga dilakukan untuk menjaga wilayah tetap kondusif.

Di antaranya, pelaporan cepat terkait potensi gangguan trantibum melalui linmas Jateng, penguatan koordinasi antar anggota satlinmas secara intensif, bersinergi dengan TNI/Polri dan masyarakat.

"Kami melakukan kegiatan dengan beberapa karang taruna, siskamling, dan potensi masyarakat untuk menjaga suasana kondusif wilayah," katanya.

Ke depan, ia berharap Jateng yang selama ini dikenal dengan kerukunan warganya itu akan ditingkatkan sehingga keamanan investasi di wilayah tersebut berkembang.

Secara umum, wilayah Jateng terdiri atas 29 kabupaten dan enam kota, 576 kecamatan, serta 7.810 desa dan 753 kelurahan, sementara jumlah satlinmas Jateng per 22 Agustus 2025 sebanyak 254.004 orang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Pemulihan sawah pascabencana di Aceh

48 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

58 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.