Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tunjangan DPRD Jakarta Tidak Masuk Akal

4 Rabu, 10 Sep 2025, 01:05 WIB | Oleh:
Tunjangan DPRD Jakarta Tidak Masuk Akal Tunjangan DPRD Jakarta Tidak Masuk Akal Doc: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri
Ket. Suasana Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/9).

JAKARTA – Besaran tunjangan rumah anggota DPRD Jakarta tidak masuk akal. Kini masalah ini menjadi sorotan karena terlalu tinggi dan sudah berlaku lama. Ini tidak relevan dengan kebutuhan. Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken mantan Gubernur Anies Baswedan, pimpinan DPRD mendapatkan tunjangan rumah sebesar 78,8 juta per bulan dan anggota DPRD memperoleh 70,4 juta per bulan, termasuk pajak.

Hal ini menimbulkan respons negatif masyarakat dan para pengamat. Salah satunya, Trubus Rahardiansyah, sebagai pengamat kebijakan publik. “Angka tersebut tidak masuk akal dan cenderung menjadi pemborosan anggaran daerah,” tandasnya, Selasa (9/9). Ia menegaskan bahwa sebagian besar anggota DPRD Jakarta sudah berdomisili di Ibu Kota. Tidak ada alasan pemberian tunjangan rumah. Jumlahnya pun fantastis. Ini tidak dapat dibenarkan.

Mereka tinggalnya di Jakarta, untuk apa masih ada tunjangan rumah sampai 78,8 juta. Kantor DPRD-nya juga di Jakarta. “Jadi, ini hanya siasat mereka mengambil uang rakyat saja,” ujar Trubus. Trubus juga menyoroti minimnya transparansi legislatif Jakarta terkait penghasilan mereka yang berasal dari uang rakyat.

Menurutnya, DPRD Jakarta tidak pernah berusaha terbuka kepada publik mengenai besaran gaji dan tunjangan yang diterima selama ini. “Selama ini penggunaan anggaran memang tertutup. Publik tidak tahu secara detail ke mana anggaran tersebut. Aturannya pun tidak jelas, sehingga menimbulkan tanda tanya besar,” ucapnya.

Selain itu, Trubus menilai bahwa keberadaan tunjangan rumah sama sekali tidak memiliki urgensi bagi anggota DPRD Jakarta. Sebagai wakil rakyat yang seharusnya tinggal di Jakarta, tunjangan rumah justru hanya pemborosan anggaran.“Kalau rumahnya di Bogor, ya seharusnya menjadi anggota DPRD Bogor, bukan di Jakarta.

Kecemburuan Sosial

Lebih jauh, Trubus menyebut pemberian tunjangan rumah yang besar bagi anggota DPRD Jakarta berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Kondisi ini bisa memicu kecemburuan. Apalagi kinerja legislatif sangat minim. Penghasilan mereka mewah di tengah kebutuhan warga Jakarta yang masih banyak belum terpenuhi.

“Jangan sampai kejadian dengan DPR terulang untuk DPRD Jakarta karena kebijakan yang dianggap merugikan publik,” tuturnya. Menurutnya, langkah pemberian tunjangan rumah justru memperlihatkan pola pengelolaan anggaran yang tidak proporsional.

Ia menduga kebijakan tersebut hanyalah cara untuk mengakomodasi kepentingan pribadi anggota dewan yang pada akhirnya menyerempet ke arah praktik korupsi. “Tunjangan seharusnya dihapus sebagaimana dilakukan DPR. DPR sudah tidak lagi memberlakukan tunjangan rumah,” tandasnya.

Faktanya, anggota DPRD Jakarta tinggal di Jakarta, tapi tetap menerima tunjangan. Ini jelas-jelas pemborosan.

Kontroversi mengenai tunjangan rumah DPRD Jakarta ini menambah daftar panjang kritik publik terhadap pola belanja legislatif daerah. Dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah per bulan, fasilitas tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip efisiensi dan keadilan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Di saat kebutuhan dasar warga Jakarta masih menghadapi banyak tantangan, kebijakan tunjangan fantastis bagi anggota DPRD justru dinilai kontraproduktif. Trubus menilai bahwa seharusnya dana publik difokuskan untuk memperbaiki pelayanan masyarakat, bukan untuk menambah kenyamanan pribadi para wakil rakyat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Nasional
Daya Beli Melemah, Penguata...

Anggaran Perumahan Jakarta Disiapkan Rp1,54 Triliun

46 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Anggaran Perumahan Jakarta ...

Peluang Kerja Membludak Sampai 83.300 Lowongan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Peluang Kerja Membludak Sam...

Tahun Depan Seluruh OPD Bogor Sudah Digitalisasi

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Tahun Depan Seluruh OPD Bog...
Advertisement
Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri   

Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri  

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.