Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Setelah 20 Tahun Penantian, Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Kabupaten Baru!

📅 Rabu, 10 Sep 2025, 17:50 WIB | Oleh:
Setelah 20 Tahun Penantian, Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Kabupaten Baru! Doc: ANTARA/Ricky Prayoga
Ket. Penandatanganan draft usulan Kabupaten Cirebon Timur resmi menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar Bandung, Rabu (10/9).

BANDUNG - Setelah penantian panjang selama dua dekade, Kabupaten Cirebon Timur akhirnya resmi ditetapkan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna DPRD Jawa Barat bersama Pemprov Jabar, Rabu (10/9), dan disambut sorak serta haru warga Cirebon Timur yang hadir.

Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono dalan rapat paripurna, menyebutkan bahwa persetujuan terhadap CDPOB Cirebon Timur merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan hasil perjuangan panjang rakyat Cirebon Timur yang sejak lama ingin menjadi kabupaten baru.

"Sejarah panjang dan pembahasan selama kurang lebih 20 tahun dari tingkat desa sampai kabupaten akhirnya hari ini menapaki babak baru di tingkat Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya berdasarkan hal itu kami mohon persetujuan apakah usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur sebagaimana disebutkan dalam laporan Komisi I dapat disetujui," ucap Ono dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar.

Pertanyaan itu disambut kata setuju anggota DPRD Jabar dalam rapat paripurna dan disambut teriakan serta tepuk tangan Forum Cirebon Timur Mandiri di lokasi.

Selanjutnya, DPRD Jabar akan mengajukan hasil persetujuan terhadap usulan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur ke Kementerian Dalam Negeri. Namun proses pembentukan Kabupaten Cirebon Timur masih harus menunggu dibukanya moratorium oleh Presiden RI.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman mengungkapkan, dengan disetujui Kabupaten Cirebon Timur sebagai CDPOB, ada 10 usulan CDPOB yang telah diajukan Pemprov Jabar kepada pemerintah pusat.

"Adapun usulan CDPOB yang sudah masuk ke pemerintah pusat sebanyak sembilan, yakni Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara. Setelah proses Cirebon Timur jumlahnya jadi 10 CDPOB," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Truk Trailer Alami Kecelaka...
Megapolitan
Para Kader Posyandu Tangera...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.