BPJS Sediakan Fitur Skrining Riwayat Kesehatan via Aplikasi
Selasa, 09 Sep 2025, 18:00 WIBJAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menyediakan fitur skrining riwayat kesehatan melalui aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat untuk memantau kondisi tubuh secara mandiri.
Skrining kesehatan menjadi salah satu cara penting untuk mendeteksi dini potensi penyakit dan meningkatkan kualitas pelayanan BPJS.
Untuk dapat melakukan Skrining, berikut caranya:
- Unduh aplikasi Mobile JKN,
- Login menggunakan akun peserta BPJS Kesehatan,
- Pilih menu "Skrining Riwayat Kesehatan" pada aplikasi,
- Jawab seluruh pertanyaan sesuai kondisi tubuh,
- Simpan hasil skrining.
Skrining riwayat kesehatan dilakukan satu kali dalam setahun untuk mendeteksi dini resiko penyakit. Mulai September hingga Oktober 2025, masyarakat wajib skrining sebelum mengakses layanan kesehatan di fasilitas tingkat pertama.
Bagi masyarakat yang belum menggunakan layanan kesehatan, skrining tetap bisa dilakukan kapan saja melalui aplikasi.
Hal ini dilakukan bukan sekedar kewajiban, melainkan wujud kepedulian diri supaya layanan lebih cepat dan diagnosis lebih tepat. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Tangani Pasien Terlantar
-
Liga Champions: PSV Eindhoven Waspadai Balas Dendam Shakhtar Donetsk
-
Tertinggal Target Emisi, RI Terancam Kehilangan Peluang Investasi Hijau Global
-
BINUS Gelar Short Film Screening 2026, Bawa Karya Mahasiswa ke Layar Lebar
-
PM Prancis Sebastien Lecornu Ogah Ikut Serta di Pilpres 2027
-
Cek Aturan Baru BPJS Kesehatan Juni 2026: Pasien Wajib Kontrol Sesuai Jadwal
-
Separuh Wilayah Inggris Dilanda Kekeringan Ketika Gelombang Panas Mencapai Puncaknya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.