Optimalisasi Pengelolaan Varietas Tanaman, Bali Perkuat Investasi Pertanian

Senin, 08 Sep 2025, 17:30 WIB

JAKARTA – Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian menyelenggarakan kegiatan Optimalisasi Pengelolaan Varietas Tanaman dalam Rangka Peningkatan Investasi Pertanian di Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Provinsi Bali, pada hari Senin (8/9).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari Kementerian Pertanian, Pemerintah Daerah Provinsi Bali, dinas pertanian kabupaten/kota, DPMPTSP, perguruan tinggi, pelaku usaha benih, hingga masyarakat, baik secara luring maupun daring.

Ket. Foto: Kegiatan Optimalisasi Pengelolaan Varietas Tanaman dalam Rangka Peningkatan Investasi Pertanian di Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Provinsi Bali, pada hari Senin (8/9). — Sumber: PVTPP

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Forum Konsolidasi Nasional GIAHS Karangasem yang digelar pada tanggal 1 Agustus 2025. Acara ini diselenggarakan pasca penetapan Kabupaten Karangasem sebagai penerima penghargaan Globally Important Agricultural Heritage Systems (GIAHS) oleh Food and Agriculture Organization (FAO).

Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati dalam sambutannya menyampaikan, keberhasilan ini menjadi kebanggaan sekaligus amanah untuk menjaga kelestarian plasma nutfah serta varietas lokal yang menjadi identitas pertanian Bali. Ia mengapresiasi kontribusi seluruh pemangku kepentingan yang mendukung terselenggaranya acara tersebut.

Kegiatan ini memiliki dua agenda utama. Pertama, sosialisasi mengenai pendaftaran, perlindungan, pelepasan varietas, serta prosedur ekspor dan impor benih tanaman. Kedua, pendampingan teknis pendaftaran 12 varietas salak Karangasem yang hingga kini belum terdaftar secara resmi di PVTPP,” ujar dia melalui keterangannya pada hari hari Senin (8/9).

“Melalui pendampingan ini, kita menargetkan proses pendaftaran varietas salak Karangasem selesai dalam waktu satu bulan. Sehingga pada saat penyerahan penghargaan GIAHS di Roma, Italia, 31 Oktober 2025, varietas tersebut sudah memiliki tanda daftar resmi dari Kementerian Pertanian,” tegasnya.

Pendaftaran varietas kepada FAO lanjutnya, tidak hanya sebatas pengakuan hukum semata. Hal ini menurut dia juga sebagai bentuk perlindungan dan pelestarian agar sumber daya genetik lokal tidak diklaim oleh pihak lain.

“Dengan pengakuan resmi, varietas lokal memiliki nilai tambah, daya saing lebih kuat, sekaligus memberikan kesejahteraan bagi petani,” ujarnya.

Hingga kini, Bali telah mendaftarkan 68 varietas tanaman lokal, mulai dari padi, durian, manggis, jeruk, pisang, hingga tanaman hias seperti begonia dan marigold. Namun, 12 varietas salak Karangasem yang menjadi ikon daerah masih dalam proses pendaftaran.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap terjalin sinergi lebih kuat antara pemerintah pusat, daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan demikian, varietas lokal tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi peningkatan daya saing dan kesejahteraan petani,” pungkas Kapus PVTPP.

  • Provinsi Bali
  • Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP)
  • varietas tanaman
  • investasi pertanian

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Haryo Brono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.