Dorong Pariwisata, Pemkab Bogor Bangun Jalan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak dengan Berbasis Konservasi
Jumat, 05 Sep 2025, 14:05 WIBKOTA BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menegaskan, pembangunan jalan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak harus berbasis konservasi dan mengedepankan kolaborasi lintas sektor.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja sama peningkatan sembilan ruas jalan di kawasan konservasi tersebut, yang digelar di Ruang Rapat Savana, Kantor Kementerian Kehutanan, Kota Bogor, Jawa Barat, kemarin.
Menurut Ajat, kawasan Halimun Salak sejak lama dirancang menjadi pusat pertumbuhan baru sektor pariwisata sebagai alternatif selain kawasan Pangrango.
Langkah ini bertujuan mengalihkan beban kunjungan wisata dari Pangrango menuju Halimun Salak dengan pendekatan lebih lestari.
"Sejak awal 2000-an, Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya mengalihkan beban wisata dari Pangrango ke Halimun Salak dengan pendekatan lebih lestari," katanya.
Ia menjelaskan, proyek pembangunan jalan dari Malasari menuju wilayah perbatasan diarahkan untuk membuka akses wisata sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Namun, pembangunan itu tetap dilakukan bertahap dengan prinsip kehati-hatian dan payung hukum yang jelas, agar tidak merusak ekosistem yang ada.
Selain infrastruktur, Ajat menekankan pentingnya kerja sama erat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, khususnya dalam program konservasi satwa langka.
Salah satunya adalah pelepasliaran elang jawa yang tengah dijalankan sebagai bagian dari upaya pelestarian keanekaragaman hayati.
"Program ini tidak hanya menciptakan manfaat ekonomi melalui pariwisata, tetapi juga menjadi komitmen nyata dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup," ujarnya.
Ajat menambahkan, pembangunan kawasan ini bukan sekadar soal infrastruktur, melainkan juga tentang bagaimana menciptakan nilai ekonomi berkelanjutan yang memperkuat konservasi alam demi generasi mendatang.
Sementara itu, Direktur Perencanaan Konservasi Kementerian Kehutanan, Ahmad Munawir menjelaskan bahwa usulan kerja sama sembilan ruas jalan sekaligus merupakan yang pertama kali diajukan pemerintah daerah. Usulan tersebut, katanya, memerlukan telaah teknis dan administratif secara menyeluruh.
Ia menuturkan sebagian besar ruas jalan yang diusulkan sebenarnya sudah eksisting sebelum perluasan kawasan taman nasional pada 2003â2004, ketika kawasan Halimun diperluas dari 40 ribu hektare menjadi 116 ribu hektare, hingga akhirnya ditetapkan sekitar 87 ribu hektare.
Berdasarkan aturan, infrastruktur publik milik pemerintah yang digunakan untuk kepentingan masyarakat dapat difasilitasi melalui skema kerja sama tanpa biaya kompensasi. Hal ini berbeda dengan aset milik swasta yang tetap dikenakan kewajiban tertentu.
"Kami mengapresiasi inisiatif dan keseriusan Pemkab Bogor dalam mengajukan permohonan kerja sama secara resmi, dan kami siap menindaklanjuti. Namun masih diperlukan informasi tambahan terkait sejarah pembangunan jalan dan status aset," kata Munawir.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut bersifat jangka panjang hingga 10 tahun dan dapat diperpanjang. Menurutnya, skema ini akan menjadi fondasi kuat untuk mendukung sinergi pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan di kawasan Halimun Salak.
- Pemkab Bogor
- Bangun Jalan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak
- Berbasis Konservasi
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Bapanas Turun Tangan! Pastikan Pangan Aman, Harga Tak Naik Jelang Imlek dan Puasa
-
Petugas Damkar Kena Pecahan Kaca Saat Kantor Bupati Bulungan Terbakar
-
Pemkab Bogor Targetkan Perbaikan RTLH di Sekitar Kediaman Prabowo Subianto Tuntas dalam Dua Tahun
-
Pertamina Patra Niaga Pangkas 13 Ribu Ton Emisi Karbon Lewat Green Shipping
-
Imigrasi: Pencegahan Haji Non-prosedural Demi Keselamatan Jamaah
-
Resmi! Pixar Garap 'Monsters, Inc. 3': Penantian Panjang Lebih dari Satu Dekade
-
Mengintip Puncak Arus Mudik Idul Fitri 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.