Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Mensos: Tidak Boleh Ada Perundungan atau Bullying di Sekolah Rakyat, Semua Harus Kedepankan Empati

1 Rabu, 03 Sep 2025, 08:32 WIB | Oleh:
Mensos: Tidak Boleh Ada Perundungan atau Bullying di Sekolah Rakyat, Semua Harus Kedepankan Empati Mensos: Tidak Boleh Ada Perundungan atau Bullying di Sekolah Rakyat, Semua Harus Kedepankan Empati Doc: antara foto
Ket. Mensos Saifullah Yusuf memeluk siswa Sekolah Rakyat.

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan praktik perundungan atau bullying tidak boleh terjadi di lingkungan Sekolah Rakyat SD, SMP hingga SMA sederajat karena termasuk dalam tiga dosa besar pendidikan yang harus dihindari.

“Pertama, tidak boleh ada perundungan dari siapapun kepada siapapun. Kedua, tidak boleh ada kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Ketiga, tidak boleh ada intoleransi. Kalau ada tanda-tanda, segera laporkan dan tindaklanjuti, jangan dianggap enteng,” kata Mensos Saifullah Yusuf dalam arahannya kepada tenaga kependidikan Sekolah Rakyat secara hybrid dari Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (2/9).

Ia mengingatkan kepala sekolah, wali asrama, dan wali asuh dari seluruh Indonesia agar menjalankan perannya dengan empati, kesabaran, dan keteladanan. Hal ini dikarenakan Sekolah Rakyat masih dalam tahap rintisan sehingga berpotensi menghadapi banyak tantangan.

“Saya ingin bapak ibu semua bekerja dengan hati, meningkatkan kemampuan, dan yang paling penting adalah sabar. Mari kita selesaikan masalah dengan kolaborasi, koordinasi, disiplin, dan musyawarah,” ujarnya.

Dalam sesi dialog, sejumlah tenaga kependidikan menyampaikan pandangan. Salah satunya Silva, wali asuh SRMP 28 Pasuruan, yang mengungkapkan keterbatasan jumlah pendamping di daerahnya, sementara jumlah siswa mencapai 50 anak.

Menanggapi hal itu, Mensos Saifullah Yusuf memastikan semua masukan telah dicatat dan kebutuhan sumber daya manusia maupun sarana prasarana akan dipenuhi secara bertahap.

“Jangan khawatir, gaji dan tunjangan pun pasti diterima sesuai ketentuan,” kata Mensos.

Ia menambahkan jam kerja wali asrama dan wali asuh juga sedang diatur agar lebih baik. Pemerintah, kata dia, berupaya keras agar hak-hak para tenaga kependidikan tetap terpenuhi.

Mengakhiri arahannya, Mensos Saifullah Yusuf menekankan bahwa wali asrama dan wali asuh bukan sekadar pengawas melainkan figur keluarga di sekolah.

“Sekolah Rakyat adalah rumah kedua bagi siswa. Jangan sampai anak-anak merasa sendiri. Mereka harus merasa dicintai dan diperhatikan, bukan sekadar ditampung,” ujar Mensos Saifullah Yusuf.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
600 Ton Beras SPHP Dioplos,...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Tak Lagi Lewat Pertamina: Impor Migas Dialihkan ke Lemigas, Bahlil Pastikan Tak Bebani APBN

Tak Lagi Lewat Pertamina: Impor Migas Dialihkan ke Lemigas, Bahlil Pastikan Tak Bebani APBN

31 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.