Masyarakat Sambut Perpres PLTSa guna Atasi Sampah TPA Rawa Kucing

Rabu, 03 Sep 2025, 10:32 WIB

TANGERANG – Aliansi Masyarakat Lingkar (AMAL) TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Banten, menyambut penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan segera direalisasikan untuk mengatasi gunungan sampah.

"Kami sudah 33 tahun mengalami dampak dari sampah dan sudah tak betah lagi. Semoga proyek PLTSa ini bisa segera diterapkan di Kota Tangerang untuk mengatasi gunungan sampah di TPA Rawa Kucing," kata Ketua AMAL TPA Rawa Kucing, Bambang Wahyudi, di Tangerang, Rabu (03/9).

Ket. Foto: Massa aksi dari Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang membentangkan spanduk saat unjuk rasa di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kota Tangerang, Banten, Kamis (5/6/2025). — Sumber: ANTARA

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pangan (Kemenko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan Perpres tentang PLTSa sudah selesai semua dan menunggu proses perundangan sebelum akhirnya diterbitkan.

"Yang menggunung-menggunung (sampah) nanti akan kerja sama dengan beberapa kalangan untuk kita selesaikan secepat-cepatnya. Nanti akan kita selesaikan dalam 3-6 bulan ini persyaratan perizinan, sehingga nanti Danantara bisa menyelesaikan dalam tempo 1 atau 1,5 tahun," kata Menko Zulkifli Hasan.

Bambang Wahyudi mengatakan komitmen Presiden Prabowo yang ingin mengatasi masalah sampah sangat dinantikan masyarakat. Apalagi sistem yang digunakan ramah lingkungan dan menghasilkan energi listrik.

"Kami sangat berharap, proyek PLTSa ini bisa terealisasi cepat dan segera untuk mengelola 1.600 ton sampah sehari di Kota Tangerang serta yang telah menggunung di TPA," tambahnya.

Bambang mengatakan sebelumnya warga sekitar TPA Rawa Kucing menaruh harapan besar adanya kerja sama Pemkot Tangerang dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara terkait proyek Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Namun sejak kerja sama ditandatangani pada 9 Maret 2022 proyek tak kunjung berjalan. Bahkan hingga September 2025 dokumen amdal belum rampung, pembebasan lahan tambahan 3,5 hektare di Jatiuwung tidak jelas serta pembangunan konstruksi sama sekali belum dimulai.

Padahal sesuai amanat dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2018, kata dia, pada 9 Juni 2025 PSEL sudah seharusnya memasuki tahap operasional. Maka itu masyarakat berharap agar Pemkot Tangerang melakukan revisi kerja sama dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara.

"Kondisi TPA Rawa Kucing sudah hampir penuh dan proyek PSEL selama tiga tahun belum juga terealisasi. Kami harap Pemkot revisi ulang dan mengacu pada Perpres baru," kata Bambang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi kepada ANTARA mengatakan saat ini sedang menyiapkan lahan seluas lima hektare berjarak tiga kilometer dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) untuk instalasi pengolahan sampah jadi listrik setelah adanya instruksi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani mengatakan dalam aturan baru nantinya tidak akan ada tipping fee tetapi dilakukan dalam bentuk pembelian tenaga listrik.

Pemerintah tengah mendorong pembangunan PLTSa, salah satunya dengan melebur tiga Perpres menjadi satu aturan terkait pengelolaan sampah dengan elektrifikasi.

Langkah itu dilakukan mengingat berdasarkan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 dicanangkan pembangunan PTLSa di 12 kota dan baru dua beroperasi yaitu PLTSa Benowo di Surabaya, Jawa Timur dan PLTSa Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

"Silent Hill: Townfall" Eksklusif Konsol PS5 Minimal Enam Bulan

Resmi Digarap Disney! National Treasure 3 Masuk Pengembangan, Nicolas Cage Siap Kembali?

Fitur Baru ChatGPT di iOS: Bisa Akses Foto Terbaru Tanpa Buka Galeri

Gempa M 5,9 Guncang Jepang Dekat Tokyo: 37 Orang Terluka, Kereta Sempat Lumpuh!

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.