Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dalang Kerusuhan Demo Anarkistis Akhirnya Ditangkap Polda Metro Jaya

📅 Selasa, 02 Sep 2025, 12:51 WIB | Oleh:
Dalang Kerusuhan Demo Anarkistis Akhirnya Ditangkap Polda Metro Jaya Doc: ist
Ket. Delpedro

JAKARTA -Kerusuhan yang banyak menimbulkan kerugian karena berlangsung anarkistis, terjadi di sejumlah kota. Salah satu orang diduga di balik tindakan anarkistis telah ditangkap Polda Metro Jaya.

Dialah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen yang ditangkap polisi Senin (1/9) malam pukul 22.45 WIB. Dia dituduh melakukan tindak pidana penghasutan. “Dia menghasut untuk melakukan tindakan anarkistis, bukan ajakan untuk berunjuk rasa,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers, Selasa (2/9).

Polisi dating menggunakan Ertiga putih dan langsung mengetuk dan bertanya, “Di mana Delpedro.” Begitu ada sautan yang bersangkutan, maka polisi langsung merangsek masuk ke dalam kantor yayasan tersebut dan membawa Delpedro.

Penangkapan ini hasil pengamatan dan pendalaman sejak tanggal 25 Agustus, saat demo pertama mulai. “Kalau dia ditangkap berarti sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Ade. Kantor Lokataru Foundation, di daerah Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Pada saat penjemputan paksa, kepolisian menyatakan telah menyiapkan sejumlah dokumen administrasi termasuk surat penangkapan. Namun Delpedro menanyakan legalitas dokumen tersebut serta Pasal-pasal yang dituduhkan.

Dugaan Delpedro berada di balik demo anarkistis dan tuduhan mengajak bertindak anarkis, barulah sepihak dari Polda Metro Jaya. Belum ada pernyataan dari sisi Delpedro. 


Profil Delpedro

Lalau siapa Delpedro sebenarnya. Dia adalah beraktivitas di seputar masalah advokasi hak asasi manusia (HAM). Dulu menjadi peneliti di beberapa organisasi HAM dan media. Dia antara lain bekerja bersama BandungBergerak.id dan KontraS.

Delpedro yang merupakan lulusan UPN Veteran aktif dalam isu-isu akademik, kebebasan sipil, demokrasi, dan HAM tentu saja.

Pernah Ditangkap

Dia ternyata dulu juga pernah ditangkap, juga saat demo di DPR, Agustus 2024. Demo saat itu terkait pengesahan RUU Pilkada yang mementahkan keputusan MK. Delpedro Marhaen dan sejumlah aktivis menolak langkah DPR yang berupaya mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang menjegal putusan MK itu.

MK memutuskan threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur dalam Pasal 41 dan 42 UU Pilkada. Sementara itu, dalam Putusan Nomor lain, MK menyatakan batas usia minimal 30 tahun berlaku ketika mencalonkan diri, bukan saat dilantik.

Hal itu pun membuat putra bungsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Kaesang Pangarep, tidak bisa maju menjadi calon Wakil Gubernur. Setelah aksi berlangsung, Delpedro dan Asisten Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Iqbal Ramadhan ditangkap polisi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...

PBB akan Alokasikan Dana untuk 12 Krisis Kemanusiaan

58 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.