Yusril Sebut Kecerdasan Buatan Bawa Peluang Besar Sekaligus Ancaman Baru bagi Sistem Hukum
Kamis, 28 Agu 2025, 14:15 WIBJAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) membawa peluang besar sekaligus ancaman baru bagi sistem hukum.
Saat mengisi kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/8), Yusril mengatakan kecerdasan buatan boleh canggih, tetapi AI tetap lahir dari rangkaian kode buatan manusia.
"Karena itu, pertanggungjawaban hukum tetap pada manusia, bukan mesin,â ujar Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (28/8).
Yusril pun menyoroti dilema antara kebutuhan hukum yang adaptif dan progresif dengan kepastian hukum.
Ia menekankan pentingnya regulasi baru, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta etika penggunaan kecerdasan buatan.
Menurut Yusril, kecerdasan buatan tidak boleh menggantikan fungsi penilaian hukum yang menjadi domain manusia. âHukum bukan sekadar logika formal. Ada nurani, ada sense of justice yang tidak bisa digantikan oleh algoritma,â tuturnya.
Ia berpesan kepada mahasiswa hukum agar membekali diri dengan pengetahuan multidisipliner sebab bangsa ini akan selalu membutuhkan kebijaksanaan manusia, sehingga kecerdasan buatan tidak akan pernah menggantikan kearifan dan integritas seorang penegak hukum sejati.
Tantangan penegakan hukum pada era kecerdasan buatan dan transformasi digital menjadi sorotan utama dalam kuliah umum yang digelar dalam rangka Dies Natalis Ke-68 Unpad tersebut.
Acara dihadiri berbagai tokoh dari unsur penegak hukum, akademisi, dan praktisi, antara lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Asep Nana Mulyana, Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, dan Sekretaris Kemenko Kumham Imipas Andika Dwi Prasetya.
Kemudian, dihadiri pula Rektor Unpad Prof. Arief Kartasasmita, Dekan Fakultas Hukum Sigid Suseno, serta sejumlah guru besar dan praktisi hukum seperti Prof. Ahmad Ramli, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Bandung Mohamad Ali Nurdin, serta Ketua Ikatan Keluarga Alumni Notariat (Ikano) Unpad Ranti Fauza Mayana.
Kehadiran berbagai tokoh itu mencerminkan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan perguruan tinggi dalam menghadapi disrupsi teknologi hukum.
- Kecerdasan Buatan
- Yusril Ihza Mahendra
- Ancaman Baru Sistem Hukum
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
PBB Peringatkan AI Tingkat Lanjut Dapat Menjadi Ancaman bagi Umat Manusia
-
Baznas RI Buka Pendaftaran Beasiswa Santri 2026 untuk 2.500 Dhuafa Berprestasi
-
Dituding Langgar Hak Cipta Besar-besaran, Anthropic Digugat Sony dan Warner Music
-
Senin, Layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya Tersebar di Jadetabek, Berikut Daftar Lokasinya
-
Harga Emas Antam pada Jumat (28/8) Turun Rp5.000 Menjadi Rp2,718 Juta/Gr
-
Abu Anak Krakatau Menyebar ke Jakarta, BNPB Kerahkan OMC untuk Datangkan Hujan
-
Layanan Ketapang–Gilimanuk Kembali Normal, ASDP Terus Perkuat Kapasitas Atasi Antrean
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.