Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kompensasi Pekerja di Indonesia: Gaji Saja Tidak Cukup, Tunjangan Transportasi Jadi Prioritas

4 Kamis, 28 Agu 2025, 14:00 WIB | Oleh:
Kompensasi Pekerja di Indonesia: Gaji Saja Tidak Cukup, Tunjangan Transportasi Jadi Prioritas Kompensasi Pekerja di Indonesia: Gaji Saja Tidak Cukup, Tunjangan Transportasi Jadi Prioritas Doc: Getty Images

JAKARTA - Tantangan hidup sehari-hari bagi pekerja Indonesia semakin terasa, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari tempat kerja. Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, ongkos perjalanan para komuter bisa mencapai sepertiga dari gaji bulanan, khususnya bagi pekerja dengan penghasilan setara upah minimum provinsi (UMP).

Sebagai ilustrasi, UMP DKI Jakarta tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp4,9 juta. Namun, laporan dari Sindikasi mencatat bahwa kebutuhan dasar per kapita di Ibu Kota bisa mencapai Rp3,72 juta per bulan, sehingga ruang untuk menyisihkan biaya transportasi, tabungan, maupun hiburan menjadi terbatas. Kondisi ini membuat banyak pekerja menilai gaji pokok yang diterima kerap tidak sebanding dengan pengeluaran riil.

Perhatian publik belakangan ini banyak tersita pada isu gaji dan tunjangan yang dianggap belum adil bagi sebagian kalangan pekerja. Polemik tersebut menjadi cermin bagi dunia ketenagakerjaan nasional: apakah sistem kompensasi yang ada sudah benar-benar menjawab kebutuhan nyata pekerja Indonesia?

Kabar baiknya, sejumlah perusahaan mulai memahami bahwa kompensasi bukan hanya soal besaran gaji pokok. Laporan Hiring, Compensation, & Benefit 2025 dari Jobstreet by SEEK mengungkapkan, tunjangan transportasi kini menjadi fasilitas paling banyak diberikan, yakni oleh 69 persen perusahaan. Selain itu, sekitar 49 persen perusahaan juga menyediakan asuransi kesehatan, sementara 43 persen lainnya menawarkan tunjangan internet untuk mendukung keseimbangan antara biaya hidup dan pekerjaan.

Jobstreet by SEEK juga menyoroti pentingnya strategi holistik dalam merancang kompensasi. Salah satunya melalui evaluasi ulang paket remunerasi agar sesuai dengan standar industri sekaligus kebutuhan nyata pekerja, terutama untuk menutup biaya transportasi dan makan harian. Langkah ini dinilai bisa menjaga motivasi sekaligus produktivitas tenaga kerja.

Selain itu, perusahaan juga dianjurkan melengkapi kompensasi dengan tunjangan tambahan, mulai dari subsidi makan, insentif kesehatan, hingga dukungan biaya operasional kerja lainnya. Implementasi fleksibilitas kerja pun menjadi salah satu strategi yang relevan, karena berdasarkan laporan yang sama, sekitar 30 persen perusahaan di Indonesia sudah mengadopsi skema kerja fleksibel, baik dalam bentuk jam kerja maupun lokasi.

Fleksibilitas tersebut dinilai mampu mengurangi beban ongkos transportasi pekerja sekaligus meningkatkan kepuasan kerja. Transparansi komunikasi mengenai kebijakan kompensasi juga menjadi faktor penting, sehingga pekerja merasa dihargai dan didengar oleh perusahaan.

Di sisi lain, pencari kerja juga dituntut cerdas dalam mengambil keputusan karier. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah memanfaatkan fitur Jelajahi Gaji di Jobstreet (id.jobstreet.com/id/career-advice/explore-salaries). Fitur ini memungkinkan pekerja mengetahui kisaran gaji sesuai peran dan industri, sehingga dapat meningkatkan daya tawar dalam proses negosiasi dengan perusahaan.

Realitas menunjukkan bahwa kesejahteraan pekerja tidak bisa hanya diukur dari angka gaji pokok. Biaya hidup yang terus meningkat menuntut sistem kompensasi yang lebih adaptif, fleksibel, dan relevan dengan kebutuhan nyata sehari-hari.

Momentum sorotan publik terhadap isu gaji dan tunjangan seharusnya menjadi pengingat penting bagi perusahaan, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya. Langkah kolektif diperlukan untuk membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, berkelanjutan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Luar Negeri
Perunding dari Eropa, AS da...
Advertisement
Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri   

Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri  

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.