Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DJP: Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp40,02 Triliun

📅 Kamis, 28 Agu 2025, 20:05 WIB | Oleh:
DJP: Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp40,02 Triliun Doc: DJP

JAKARTA - Penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital menunjukkan tren yang positif.Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebutkan, hingga Juli 2025, penerimaannya mencapai Rp40,02 triliun.

“Kontribusi pajak dari sektor ekonomi digital tren nya positif. Baik dari Pajak PPN PMSE pajak kripto, pajak fintech maupun pajak SIPP,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, Rabu (27/8).

PPN PMSE adalah Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Sedangkan pajak SIPP adalah pajak melalui Sitem Inforamasi Pengadaan Pemerintah.

Total penerimaan pajak dari sektor digital berasal dari PPN PMSE sebesar Rp31,06 triliun, pajak atas aset kripto Rp1,55 triliun. Pajak fintech (peer to peer lending) sebesar Rp3,88 triliun, dan pajak SIPP Rp3,53 triliun

Menurut Rosmauli, penerapan pajak digital bukanlah pajak baru. Tapi hanya penyesuaian mekanisme pemungutuan pajak agar lebih praktis dan efisien bagi pelaku usaha.

“Trend positif penerimaan pajak ekonomi digital akan memperkuat ruang fiskal. Selain itu menciptakan level playing field antara pelaku usaha konvesional dan digital,” ucap Rosmauli.

Sejauh ini, pemerintah telah menunjuk 223 perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE. Di bulan Juli ada tiga penunjukkan baru, yaitu Scalable Hosting Solutions OÜ, Express Technologies Limited, dan Finelo Limited.

Tapi di bulan yang sama, DJP mencabut penunjukkan tiga pemungut PPN PMSE. Yakni perusahaan Evernote GmbH, To The New Singapore Pte. Ltd., dan Epic Games Entertainment International GmbH.

Berdasarkan laporan DJP setoran PPN PMSE meningkat setiap tahunnya, pada 2023 setorannya tercatat sebesar Rp 6,76 triliun.Tahun 2024meningkat menjadi Rp8,44 trilun, dan 2025(hingga Juli) tercatat sebesar Rp5,75 triliun. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.