BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Timur Dorong Inklusi Kerja Lewat Inclusive Job Center
Kamis, 28 Agu 2025, 17:15 WIBJAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan melalui seluruh kantor cabangnya di Jakarta Timur menggelar kegiatan Inclusive Job Center (IJC) sebagai forum sosialisasi yang mempertemukan perusahaan peserta dengan pekerja penyandang disabilitas. Kegiatan ini bertujuan mendorong kesempatan kerja inklusif, layak, dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
Mengusung tema "Jembatan Menuju Kesetaraan Kerja Mendorong Inklusi Capai Potensi, Tingkatkan Produktivitas", kegiatan IJC menjadi bagian dari upaya nyata memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan. Program ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin hak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak.
BPJS Ketenagakerjaan berperan sebagai fasilitator sekaligus penghubung antara perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dengan calon pekerja dari kelompok disabilitas. Inisiatif ini memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk menunjukkan kemampuan dan berkontribusi di dunia kerja secara profesional.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah perusahaan yang telah menerapkan prinsip inklusi, salah satunya PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia. Perusahaan tersebut telah mempekerjakan tenaga kerja disabilitas yang terbukti memberikan kontribusi positif dan kinerja produktif di lingkungan kerja.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun, Deni Suwardani, menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi besar.
"Penyandang disabilitas terbukti memiliki nilai produktivitas yang tinggi bahkan melebihi rekan kerja non-disabilitas dalam beberapa aspek pekerjaan. Mereka bekerja dengan dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi. Hal ini membuktikan bahwa keterbatasan fisik tidak membatasi semangat dan kualitas kerja," ujarnya.
Deni menambahkan bahwa program IJC adalah bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung dunia kerja yang lebih terbuka terhadap keberagaman.
"Melalui Inclusive Job Center ini, kami ingin mewujudkan bahwa penyandang disabilitas memiliki kemampuan dan kontribusi nyata dalam dunia kerja. Perusahaan-perusahaan yang telah membuka ruang inklusi membuktikan bahwa keberagaman justru memperkuat kinerja organisasi," tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif. Setiap pekerja, termasuk penyandang disabilitas, berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara setara tanpa diskriminasi.
Inclusive Job Center merupakan platform yang digagas BPJS Ketenagakerjaan guna mendorong keterlibatan aktif dunia usaha dalam merekrut penyandang disabilitas. Melalui kegiatan ini, perusahaan diberikan pemahaman, panduan, serta kesempatan merekrut tenaga kerja disabilitas yang kompeten dan siap kerja.
BPJS Ketenagakerjaan berharap kegiatan IJC di Jakarta Timur menjadi contoh kolaborasi antara institusi pemerintah dan swasta dalam menciptakan dunia kerja yang adil dan inklusif. Program ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem ketenagakerjaan yang memberikan ruang bagi seluruh masyarakat untuk berkembang tanpa hambatan.
- Lapangan Pekerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan
- Inklusif
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Kemenperin Padukan Budaya dan Penguatan Industri saat Peringatan HUT ke-81 RI
-
Di Balik Citra Seram Lapas Nusakambangan, Tersimpan Kisah Pembinaan yang Jarang Terungkap.
-
Obligasi DKI Rp5,6 Triliun Bikin Purbaya dan Pramono Beda Pandangan, Ini Jalan Tengahnya
-
John Herdman Puas, Indonesia Cetak Tiga Gol dalam 25 Menit Terakhir saat Hajar Timor Leste
-
Gandeng TNI AL-AU, Polda Kalsel Siapkan Jurus Pamungkas Suntik Gambut Pakai Formula Khusus
-
Mulai Agustus, Lampung Punya Penerbangan Langsung ke Kuala Lumpur
-
Dituding Langgar Hak Cipta Besar-besaran, Anthropic Digugat Sony dan Warner Music
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.