Elon Musk Gugat Apple karena Dinilai Terlalu Memihak ChatGPT
Selasa, 26 Agu 2025, 21:15 WIBJAKARTA - Elon Musk kembali menjadi sorotan setelah melayangkan gugatan hukum terhadap Apple. Langkah ini diambil karena perusahaan teknologi raksasa itu dinilai terlalu memihak OpenAI, khususnya dalam hal integrasi ChatGPT ke dalam ekosistem produk Apple.
Musk menuduh Apple melanggar prinsip persaingan sehat dengan memberikan ruang eksklusif yang lebih besar kepada ChatGPT dibandingkan model AI lainnya. Ia menyebut langkah ini dapat merugikan inovasi dan menghambat perkembangan teknologi kecerdasan buatan secara global.
Dalam dokumen pengadilan, Musk menekankan bahwa Apple seharusnya bersikap netral terhadap semua pengembang AI. Menurutnya, praktik yang dilakukan Apple justru mempersempit pilihan pengguna dan mengurangi peluang perusahaan lain dalam menghadirkan teknologi serupa.
Apple sendiri sebelumnya telah mengumumkan kerja sama erat dengan OpenAI untuk membawa ChatGPT ke dalam berbagai perangkat, termasuk iPhone dan Mac. Integrasi ini diklaim sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pengalaman pengguna, terutama dalam bidang asisten digital.
Namun, Musk memandang keputusan tersebut sebagai bentuk monopoli terselubung.
"Ketika satu perusahaan raksasa teknologi hanya mengandalkan satu penyedia AI, itu bukan hanya menghambat kompetisi, tapi juga berbahaya bagi masa depan industri," ujarnya dalam keterangan terpisah.
Gugatan ini menambah panjang daftar konflik Musk dengan sejumlah perusahaan teknologi besar. Sebelumnya, ia juga kerap berselisih dengan OpenAI, yang pernah ia dirikan, terkait arah pengembangan dan komersialisasi AI.
Kasus hukum yang melibatkan Musk dan Apple ini diperkirakan akan menjadi salah satu perselisihan besar di sektor teknologi tahun 2025. Perhatian publik kini tertuju pada bagaimana pengadilan akan menilai praktik kerja sama antara raksasa teknologi dan perusahaan pengembang AI.
Berita Terkait:
-
Basarnas Hentikan Penyelaman KM Virgo karena Alasan Ini
-
Gandeng BNI, IAS Perkuat Ekosistem Digital Aviasi melalui Layanan Airport Assistance Joumpa
-
Jakarta Siapkan Dana Cadangan Daerah Rp5,6 Triliun
-
BPKN Ingatkan Platform Belanja Online Jelang Harbolnas 10.10, Konsumen Wajib Tahu Total Harga.
-
Ekspor RI Belum Kehabisan Tenaga, Prospek Positif hingga Desember
-
Delapan Negara Bagian AS Gugat ChatGPT Dianggap Picu Perilaku Berbahaya
-
Elon Musk akan Pimpin Komisi Perang AS, Pejabat Pentagon Beri Peringatan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.