Seni Wayang Kulit Pucung Bantul Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Senin, 25 Agu 2025, 22:51 WIBYogyakarta -- Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul resmi mengantongi sertifikat perlindungan Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum RI.Â
Kepala Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Agung Rektono Seto di Yogyakarta, Senin, menyebut penetapan dengan Nomor Pendaftaran ID G 000000203 itu menjadi pengakuan secara hukum atas keunikan dan kualitas warisan budaya khas Bantul.
"Sertifikat Indikasi Geografis ini adalah pengakuan terhadap kualitas dan keunikan Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul," ujar Agung.Â
Agung menegaskan, perlindungan IG tidak hanya menjaga orisinalitas, tetapi juga memperkuat posisi pengrajin menghadapi persaingan dan potensi pemalsuan produk.Â
Menurut dia, pengakuan resmi itu juga membuka peluang pengembangan wisata budaya dan ekonomi kreatif yang mendukung kesejahteraan masyarakat Bantul.
Sejarah Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul bermula sejak masa kolonial Belanda sekitar tahun 1917.Â
Di bawah kepemimpinan Sultan Hamengkubuwono VII, seorang abdi dalem Keraton bernama Mbah Glemboh mengembangkan wilayah Pucung, Wukirsari, Imogiri, dari daerah tandus menjadi pusat kerajinan wayang kulit.Â
Dari bahan kulit kerbau maupun sapi, para pengrajin mengolahnya menjadi karya seni dengan teknik menatah (memahat) dan menyungging (mewarnai). Hingga kini, sekitar 90 persen warga Wukirsari menggantungkan hidup dari usaha kerajinan tersebut.
Keunikan produk itu terlihat dari teknik pewarnaan mencolok pada wajah dan busana, detail sunggingan halus di bagian kumis, teknik demdleman berupa inten-inten hitam, hingga bentuk tangan wayang yang memanjang sampai mata kaki.Â
Ciri khas itu menjadikan Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul berbeda dengan daerah lain, sekaligus diminati kolektor dan pecinta budaya dari mancanegara.
"Dengan perlindungan hukum ini, kami berharap produk unggulan ini semakin mampu bersaing, baik di pasar domestik maupun global," kata Agung.Â
Pemerintah melalui Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen memberikan pendampingan bagi para pengrajin dengan program penguatan kapasitas, promosi, serta kerja sama lintas sektor.Â
Langkah itu diharapkan Agung mampu menjaga Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul tidak hanya sebagai kebanggaan lokal, tetapi juga ikon budaya Indonesia di kancah global.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Hore! Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Avtur Hingga 10 Persen Mulai 1 Juni 2026
-
Kemnaker Transformasikan BPVP Jadi Mini Campus yang Adaptif dan Modern.
-
Banten-BPH Migas Sepakati Kerja Sama Kuatkan Distribusi BBM Subsidi
-
Pencarian Nelayan yang Hilang di Perairan Batam oleh Tim SAR Gabungan
-
Bengkayang beri hibah untuk pelaku kesenian dan komunitas budaya
-
Ridwan Kamil Diperiksa di Bareskrim, Buka Suara Soal Isu Selingkuh dan Hasil DNA Anak Lisa Mariana
-
Semoga Sungguh dari Hati, Bukan Paksaan, Napi Teroris Kibarkan Merah Putih
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.