Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polri Segera Tentukan Status Lisa Mariana Usai Hasil Tes DNA Nonidentik

📅 Rabu, 20 Agu 2025, 17:17 WIB | Oleh:
Polri Segera Tentukan Status Lisa Mariana Usai Hasil Tes DNA Nonidentik Doc: antara foto
Ket. Kasubdit I Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8).

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri menyatakan segera akan menentukan status Lisa Mariana dengan melaksanakan gelar perkara usai hasil tes DNA menunjukkan nonidentik atau putri Lisa, CA, bukan anak biologis Ridwan Kamil.

“Mungkin langkah yang paling dekat adalah kami akan melakukan gelar perkara dengan langkah apa yang akan kami lakukan kemudian,” kata Kasubdit I Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8).

Terkait kapan waktu gelar perkara, Rizki mengatakan akan mengabarkan lebih lanjut.

Diterangkan Rizki, kasus ini bermula saat adanya laporan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 lalu terkait Lisa Mariana yang menuduh mantan Gubernur Jawa Barat itu merupakan ayah kandung putrinya di media sosial dan dalam konferensi pers.

Dugaan tindak pidana yang dilaporkan dalam kasus ini adalah manipulasi informasi atau dokumen elektronik dan/atau tindak pidana mengubah, menambah, mentransmisikan, merusak informasi atau dokumen elektronik milik orang lain dan/atau dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah.

Pasal dugaan tindak pidana tersebut adalah Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo. Pasal 32 ayat (1) dan/atau Pasal 48 ayat (2) jo. Pasal 32 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang ITE dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

Sampai dengan saat ini, kata Rizki, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memeriksa 12 orang saksi termasuk, Lisa Mariana sebagai saksi.

“Kemudian, tiga orang ahli yaitu ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli hukum pidana,” imbuhnya.

Selain itu, penyidik juga telah menyita beberapa barang bukti, yaitu berupa dokumen elektronik, sampel suara pelapor, serta dokumen surat lainnya.

Kemudian, pada tanggal 7 Agustus 2025, Pusdokkes Polri melaksanakan tes DNA terhadap Ridwan Kamil selaku pihak pelapor, Lisa Mariana selaku saksi, dan putri Lisa yang berinisial CA.

Hasilnya, Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau nonidentik.

“Bahwa berdasarkan hasil tes DNA tersebut, penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan perkara ini,” kata Rizki.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah that's right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

FK UB Tingkatkan Kapasitas Nakes Kendalikan Resistensi Antimikroba

29 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
FK UB Tingkatkan Kapasitas ...
Daerah
Lewat Gebyar Pajak 2026, Pe...
Daerah
Wali Kota Bandung Dorong So...
Megapolitan
Dukung Pelestarian Bahasa L...
Advertisement
Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.