Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

SKK Migas Perluas Peran dan Libatkan Pengusaha Lokal dalam Industri Hulu Migas

📅 Selasa, 19 Agu 2025, 14:33 WIB | Oleh:
SKK Migas Perluas Peran dan Libatkan Pengusaha Lokal dalam Industri Hulu Migas Doc: antara foto
Ket. SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Papua dan Maluku (Pamalu) melalui sosialisasi pedoman pengadaan barang dan jasa terbaru di Kota Sorong, Selasa (19/8).

SORONG - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berkomitmen untuk memperluas peran serta pelaku usaha lokal dalam industri hulu migas melalui pengadaan barang dan jasa.

Hal itu ditegaskan oleh SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Papua dan Maluku (Pamalu) melalui sosialisasi pedoman pengadaan barang dan jasa terbaru, PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 Revisi 05 yang berlangsung di Kota Sorong, Selasa (19/8).

Kepala Perwakilan SKK Migas Pamalu Mardianto di Sorong menjelaskan, revisi PTK-007 ini dirancang untuk membuka peluang yang lebih luas bagi pengusaha lokal agar dapat berperan aktif dalam rantai pasok industri migas.

“SKK Migas mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, terbuka, dan inklusif,” katanya.

Salah satu fokus utamanya, kata dia, adalah meningkatkan keterlibatan penyedia barang dan jasa lokal agar mereka mampu bersaing dan tumbuh bersama industri migas nasional.

Menurutnya, perubahan dalam pedoman ini tak hanya menyangkut aspek teknis pengadaan, tetapi juga menyentuh aspek strategis dalam hal pemberdayaan ekonomi lokal, efisiensi, serta transparansi proses pengadaan.

“Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini, pelaku usaha lokal di Papua Barat dan Papua Barat Daya bisa memahami peluang yang ada dan siap ambil bagian secara aktif,” harapnya.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyampaikan apresiasi atas inisiatif SKK Migas dan KKKS yang telah memberikan ruang dialog langsung dengan para pelaku usaha daerah. “Pemerintah daerah sangat berkepentingan agar sektor migas menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” ucapnya.

Menurut dia, keterlibatan pelaku usaha daerah dalam pengadaan barang dan jasa merupakan langkah nyata untuk mewujudkan kesejahteraan.

Gubernur Elisa juga mendorong agar regulasi seperti PTK-007 Revisi 05 tidak hanya menjadi pedoman teknis, tetapi juga menjadi alat pemerataan ekonomi dan wadah peningkatan kapasitas usaha lokal melalui sinergi lintas sektor.

Dalam forum sosialisasi itu, para pengusaha lokal juga diberi kesempatan untuk berdialog, menyampaikan tantangan, serta mendapatkan informasi langsung mengenai mekanisme pengadaan di lingkungan KKKS.

Dengan pendekatan partisipatif ini, dia berharap proses pengadaan di sektor hulu migas ke depan tidak hanya mengedepankan efisiensi dan akuntabilitas, tetapi juga berpihak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan kemandirian pelaku usaha lokal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.