Tingkat Kerawanan Pangan Tinggi di Tengah Tekanan Global
Sabtu, 16 Agu 2025, 23:26 WIBJAKARTA â Dunia tengah menghadapi tantangan besar ketahanan pangan. Indonesia pun tak luput dari dampaknya. Perubahan iklim, fluktuasi harga pangan, hingga perubahan daya beli masyarakat menjadi ancaman nyata yang dapat memicu kerawanan pangan.
Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA) Sarwo Edhy mengungkapkan, kerawanan pangan dipicu berbagai faktor, mulai dari gangguan pasokan, keterbatasan akses fisik, keterjangkauan harga pangan, minimnya pendapatan masyarakat. âKondisi ini pada akhirnya akan memperburuk tercukupinya pemenuhan kebutuhan konsumsi pangan masyarakat,â ujarnya saat membuka Diseminasi Buku Direktori Prevalence of Undernourishment (PoU) di Jakarta, Kamis (14/8).
Menurut Sarwo, PoU menjadi indikator penting yang mencerminkan tingkat ketidakcukupan konsumsi pangan, sekaligus alat untuk memetakan kondisi kerawanan pangan. âPoU merupakan ultimate target dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025â2029. Targetnya, pada 2029 angka PoU turun menjadi 4,41 persen. Pencapaiannya melibatkan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,â jelasnya.
PoU atau prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan adalah proporsi penduduk yang mengonsumsi pangan di bawah standar kecukupan energi untuk hidup sehat, aktif, dan produktif, yang dinyatakan dalam persentase.
Penghitungannya dilakukan melalui kolaborasi NFA dan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan memanfaatkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Untuk pertama kalinya, data PoU disajikan hingga tingkat kecamatan dan desa, yang sebelumnya berbasis kabupaten/kota. âSaya berharap data ini menjadi peta jalan bagi pemerintah daerah dalam merancang intervensi program yang lebih tepat sasaran,â kata Sarwo.
Direktur Kewaspadaan Pangan NFA Nita Yulianis menambahkan, PoU telah menjadi indikator kinerja pemerintah pusat dan daerah, dengan hasil yang menunjukkan tren positif. âPada 2024, angka PoU sebesar 8,27 persen, membaik dibanding tahun sebelumnya sebesar 8,53 persen,â paparnya. Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan komitmen Sustainable Development Goals (SDGs) ke-2, yakni Zero Hunger pada 2030.
Saling Terkait
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menegaskan eratnya hubungan antara kerawanan pangan dan kemiskinan. âPengentasan kemiskinan akan berdampak signifikan terhadap pengurangan masyarakat rawan pangan. Pangan adalah kebutuhan dasar yang harus tersedia, terjangkau, dan bergizi seimbang bagi seluruh rakyat,â ujarnya.
âKami akan semaksimal mungkin memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman bagi seluruh masyarakat,â tambahnya.
- Kerawanan Pangan
- Angka Kemiskinan
- Badan Pangan Nasional (Bapanas)
- Badan Pusat Statistik (BPS)
- akses pangan
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
John Stones Resmi Gabung Inter Milan, Siap Buka Babak Baru di Serie A
-
SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi akan Dibangun pada 2027
-
Usut Tuntas, Kejati Akan Limpahkan Kasus Reklamasi Pantai Amahami ke Kejari Bima
-
Bunga Pinjaman Bulog Dipangkas! Dari 8 Jadi 5 Persen, Ini Dampaknya ke Harga Beras
-
Lelah dan Sakit, Ratusan Korban Selamat KMP Mutiara Santosa 2 Tiba di Tanjung Perak Surabaya
-
TPA Open Dumping Sarang “Hantu Belang”
-
ASN NTB Diusulkan Wajib Kenakan Tenun Lokal, Langkah Baru Dongkrak Ekonomi Perajin
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.