- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemkot Jaksel Imbau Guru A...
Pemkot Jaksel Imbau Guru Ajarkan Pengetahuan Hukum Sejak Dini untuk Cegah Kekerasan Anak
Jumat, 15 Agu 2025, 17:30 WIBJAKARTA â Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menegaskan pentingnya peran guru dalam mengajarkan pengetahuan hukum sejak dini kepada siswa. Langkah ini dinilai dapat membuat anak-anak memahami haknya sehingga berani berbicara dan tidak takut melapor jika menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual.
"Perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama bagi pemerintah, guru, keluarga maupun masyarakat," kata Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar di Jakarta, Jumat.
Anwar juga mengajak para guru untuk menjadi pelindung sekaligus teladan bagi murid-muridnya. Menurutnya, peran guru sangat penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman, aman, dan ramah anak.
"Mari kita wujudkan nilai-nilai moral dan akhlak mulia dengan mengajarkan anak tentang sopan santun, saling menghargai dan batasan perilaku yang sehat," ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhani Sukma menyatakan inspektorat memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan dan program pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan berjalan efektif. Pihaknya menegaskan bahwa fungsi pengawasan, evaluasi, dan pendampingan akan terus dilakukan agar sekolah mematuhi standar perlindungan anak.
Melalui langkah tersebut, kata Dhani, tata kelola pendidikan di Jakarta diharapkan bersih, transparan, dan berpihak pada keamanan peserta didik. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi kekerasan atau pelecehan di lingkungan sekolah.
"Sekolah harus jadi tempat yang aman, ramah dan mendukung tumbuh kembang peserta didik, tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi kekerasan atau pelecehan," ucap Dhani.
Menurutnya, pencegahan kekerasan harus dimulai sejak dini melalui edukasi, pembentukan karakter, dan penerapan aturan yang tegas. Hal ini menjadi pondasi penting agar siswa tumbuh dalam lingkungan yang sehat secara fisik maupun mental.
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat sebanyak 1.303 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah ditangani hingga Juli 2025. Angka ini menunjukkan masih tingginya risiko kekerasan di wilayah ibu kota.
Jakarta Timur tercatat sebagai wilayah dengan kasus kekerasan perempuan dan anak tertinggi, yakni sebesar 20,6 persen atau setara 268 kasus. Data tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk memperkuat langkah pencegahan dan perlindungan sejak dini.
- Guru
- Kasus Kekerasan Anak
- Pemkot Jakarta Selatan
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Pemprov Sulut Kucurkan Rp1,753 Miliar untuk Parpol, Ini Tujuan dan Rinciannya
-
Gelombang Demo Pelajar Prancis Makin Jadi, 1.000 Orang Dilaporkan Terluka
-
BWS Maluku Lakukan Pompanisasi, Selamatkan 12 Hektare Sawah di SBT dari Kekeringan.
-
KPBB: Car Free Day Jadi Upaya Transformasi Sistem Transportasi Perkotaan
-
Satgas Yonif 725 Temukan Kebun Ganja 21.400 Batang di Yahukimo
-
BP Batam dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Layanan Energi Penerbangan di Bandara Hang Nadim
-
Di Tengah El Nino, Kolaborasi PGN-BRIN-Pemkab Batang Berhasil Panen 166 Ton Padi Biosalin
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.