Kemenkum Sulut Dorong Pelaku Usaha Daftarkan Produk UMKM
Jumat, 15 Agu 2025, 22:03 WIBMANADO â Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua mendorong pelaku usaha dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) selalu menjual produk asli serta segera mendaftarkan produk merek.
"Pendaftaran merek penting dilakukan agar tidak didahului pihak lain yang dapat menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun UMKM," kata Kakanwil Kemenkum Kurniaman pada acara penyerahan sertifikat merek dan sertifikat penghargaan kekayaan intelektual pelaku usaha dan UMKM di Manado, Jumat (15/8).
Dia mengatakan, resertifikasi diberikan kepada pusat perbelanjaan yang berkomitmen menjaga dan memperdagangkan produk-produk asli yang tidak melanggar hak kekayaan intelektual.
Hal ini sekaligus sebagai bentuk penghargaan kepada pelaku usaha yang taat hukum dalam mendukung kemajuan serta perlindungan produk dalam negeri.
"Sertifikat resertifikasi ini berlaku selama satu tahun sejak diterbitkan oleh Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," katanya menambahkan.
Sebanyak enam sertifikat yang diserahkan, yaitu Resertifikasi Pusat Perbelanjaan Fresh Mart Paniki, Roberta Manado, Grand Hardware Manado, serta Sertifikat Merek Pork Kitchen, KV Clean, dan Cakalang Crunchy.
Penyerahan sertifikat oleh Kanwil Kemenkum Sulut tersebut dalam rangkaian pameran layanan publik yang digelar di Manado Bay, Kawasan Mega Mas.
Selain Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua,
Wali Kota Manado, Andrei Angouw juga ikut menyerahkan sertifikat merek kepada pelaku usaha dan UMKM di Kota Manado.
Kurniaman mengatakan, perlindungan merek tidak hanya berfungsi mencegah pembajakan atau pemalsuan produk, namun juga memberikan kepastian hukum dan eksklusivitas bagi pemilik usaha.
Dalam pusaran kompetisi global, merek menjadi representasi identitas dan kualitas produk yang dipercaya oleh konsumen dan perlindungan merek di Indonesia telah diatur secara khusus melalui Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis sejak tahun 2016.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Etihad Tempuh Konsultasi Hukum Usai Temuan Pelanggaran Finansial Manchester City
-
Bukan Sekadar Parkir! Smart Parking Pangkalpinang Dongkrak PAD hingga Rp15 Miliar
-
Pertamina Patra Niaga Balikpapan Salurkan Bantuan Masker dan Vitamin untuk Masyarakat
-
Warga Demak Jangan Asal Pilih Investasi! Ini yang Perlu Diperhatikan
-
Cosmobeauté Indonesia 2026 Perluas Kolaborasi Industri Kecantikan
-
Manfaatkan AI, UMKM Indonesia Mulai Perluas Pasar ke Malaysia dan Singapura
-
SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Buka Peluang Bisnis Makanan dan Minuman Indonesia ke Pasar Global
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.