Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pakai Masker! Meski Kualitas Udara Jakarta Minggu Pagi Kategori Sedang

📅 Minggu, 10 Agu 2025, 08:50 WIB | Oleh:
Pakai Masker! Meski Kualitas Udara Jakarta Minggu Pagi Kategori Sedang Doc: ANTARA
Ket. Warga menggunakan masker saat berjalan di Jakarta, Jumat (8/11/2023).

JAKARTA - Kualitas udara Kota Jakarta tercatat pada kategori sedang pada Minggu (10/8) ini, namun kelompok sensitif disarankan mengenakan masker saat berada di luar rumah, demikian seperti dinyatakan dalam laman IQAir dengan pembaruan pada pukul 06.00 WIB.

IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 97 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 33,8 mikrogram per meter kubik atau 6,8 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini bagi kelompok sensitif selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.

Adapun kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan ketujuh terburuk di Indonesia, setelah Bandung, Jawa Barat dengan poin 155; Tangerang Selatan; Banten dengan poin 155; Surabaya; Jawa Timur (130); Bekasi, Jawa Barat (127); Jambi (115), dan Depok, Jawa Barat (112).

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong kerja sama konkret dengan daerah-daerah penyangga untuk bersama-sama menurunkan emisi, khususnya dari sektor industri yang aktivitasnya turut mempengaruhi udara di Jakarta.

Upaya lain yang juga dilakukan yakni penegakan hukum terhadap kendaraan berat yang tidak lolos uji emisi. Upaya ini, kata Pemprov DKI menjadi bentuk nyata keseriusan kami dalam menjaga kualitas udara.

Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan memperluas pelaksanaan uji emisi dan penindakan bagi kendaraan kategori N dan O sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Jakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan uji emisi secara gratis terhadap sebanyak 1.692.618 kendaraan roda empat maupun roda dua sejak tahun 2020 hingga 2024.

Dari jumlah ini sebanyak 1.544.773 merupakan kendaraan roda empat. Sedangkan sisanya, yakni 147.845 adalah kendaraan roda dua.

Tingkat kelulusan untuk kendaraan roda empat yang diuji mencapai 98,2 persen, sementara kendaraan roda dua sebesar 82,3 persen.

Uji emisi dilakukan guna mengukur kepatuhan masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor terkait kelayakan efisiensi pembakaran mesin kendaraan dan kadar polutan yang dihasilkan.

Di sisi lain, pemerintah ingin membangun kesadaran warga tentang andil mereka terhadap kondisi kualitas udara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Prancis Bosah-baseh, Apple, Louis Vuitton, Hermes, dan Rolex Dijarah

Prancis Bosah-baseh, Apple, Louis Vuitton, Hermes, dan Rolex Dijarah

18 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.