Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komisi Informasi DKI Desak Kantor Pertanahan Tingkatkan Keterbukaan Informasi

📅 Kamis, 07 Agu 2025, 20:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komisi Informasi DKI Desak Kantor Pertanahan Tingkatkan Keterbukaan Informasi Doc: ANTARA
Ket. Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA), Ferid Nugroho (tengah).

JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mendesak seluruh Kantor Pertanahan di Jakarta meningkatkan keterbukaan informasi menjelang Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-monev) Tahun 2025.

"Pentingnya partisipasi aktif seluruh Kantor Pertanahan di wilayah DKI Jakarta dalam mempertahankan dan meningkatkan predikat sebagai badan publik informatif," kata Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA), Ferid Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (07/8).

Ferid mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pelayanan pertanahan.

Kantor Pertanahan (Kantah) di lima kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu harus menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi.

Ketika data dan informasi publik disampaikan dengan jujur, cepat dan mudah diakses, kepercayaan masyarakat akan tumbuh dan potensi konflik dapat ditekan.

Ia menambahkan, banyaknya kasus sengketa pertanahan di Jakarta menjadi bukti pentingnya transparansi sebagai benteng awal pencegahan konflik.

"E-Monev tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga sarana pembinaan agar badan publik terus melakukan perbaikan berkelanjutan," kata Ferid.

Kantah yang telah meraih predikat informatif, tantangannya adalah mempertahankan. Sedangkan bagi yang belum, ini menjadi momentum untuk berbenah.

Sebagai bentuk dukungan terhadap badan publik informatif, KI DKI Jakarta telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh badan publik agar memasang alat peraga Zona Informatif seperti spanduk digital, atau papan informasi di ruang pelayanan publik.

Ferdy juga menambahkan langkah ini bertujuan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait hak atas informasi, sekaligus memperkuat identitas kelembagaan badan publik sebagai institusi yang informatif.

Alat peraga ini bukan sekadar simbol. Ini bagian dari edukasi publik dan penguatan kelembagaan. "Kami ingin keterbukaan informasi terasa dan terlihat langsung oleh masyarakat saat mereka mengakses layanan di Kantor Pertanahan," katanya.

Ferid juga berharap melalui pendekatan simultan yang mencakup evaluasi, pendampingan dan edukasi visual, seluruh Kantah di Jakarta dapat menjadi contoh dalam penerapan keterbukaan informasi yang berkualitas, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.