Direksi BUMD di Jakarta Harus Berintegritas dan Profesional

Senin, 04 Agu 2025, 02:30 WIB

Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan bahwa direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta harus sosok yang memiliki integritas tinggi agar kasus seperti di Food Station tidak terulang.

"Harus ada evaluasi tata kelola BUMD setelah kasus ini (penetapan tersangka terhadap Direktur Utama Food Station), termasuk penunjukan direksi baru yang berintegritas," kata Rio saat di konfirmasi di Jakarta, Minggu (3/8).

Ket. Foto: Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. — Sumber: Antara

Menurut dia, kasus beras oplosan yang dilakukan BUMD DKI Jakarta harus menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Provinsi selaku pemilik saham penuh di BUMD.

Selain itu, kata dia, audit internal di Food Station perlu dilakukan dan juga penguatan pengawasan untuk mencegah praktik serupa demi melindungi hak konsumen Jakarta.

"Harus menjadi perhatian serius untuk memastikan distribusi pangan strategis tetap lancar dan sesuai standar mutu," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa BUMD sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah harus menjunjung tinggi akuntabilitas, terutama di sektor pangan yang menyangkut hajat hidup masyarakat.

Rio juga menghargai langkah Satgas Pangan Polri yang telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran mutu beras premium.

"Mendukung penuh proses hukum yang transparan dan berintegritas, serta meminta semua pihak terkait, termasuk PT Food Station, untuk kooperatif dalam penyidikan," kata dia.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menetapkan tiga karyawan produsen beras PT FS sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS menjadi tersangka,” kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Poly Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/8).

Tiga tersangka itu adalah KG selaku Direktur Utama PT FS, RL selaku Direktur Operasional dan RP selaku Kepala Seksi Pengendalian Mutu PT FS.

Modus operandi yang digunakan para tersangka selaku pelaku usaha adalah memperdagangkan beras premium tidak sesuai dengan standar mutu SNI Beras Premium Nomor 6128:2020 yang ditetapkan Permentan Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.