Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Seluruh Warga Kampung Bayam Sepakat Tempati Hunian HPPO JIS

📅 Minggu, 03 Agu 2025, 14:00 WIB | Oleh:
Seluruh Warga Kampung Bayam Sepakat Tempati Hunian HPPO JIS Doc: Istimewa

JAKARTA – Seluruh Kepala Keluarga (KK) eks warga Kampung Bayam telah sepakat menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS), menyusul penandatanganan kontrak bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada Jumat (1/8) di Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Dengan demikian, proses relokasi yang sebelumnya tertunda akhirnya rampung secara menyeluruh.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berharap langkah ini dapat memberikan kehidupan yang lebih layak bagi warga yang terdampak penggusuran. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial melalui penyediaan hunian yang manusiawi.

Pada Selasa (29/7), sebanyak 67 KK telah lebih dulu menandatangani kontrak, sementara 35 KK lainnya yang sempat meminta waktu tambahan kini juga telah resmi menyetujui perjanjian tersebut. Kini, seluruh warga eks Kampung Bayam telah siap menempati hunian yang disiapkan oleh Pemprov.

Furqon, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

“Kami warga Kampung Bayam ini menganggap Bapak Gubernur Pramono Anung sebagai ayah kami, bapak kami, dan kami sebagai anaknya. Maka kami akan terus mendukung dan melindungi ayah kami. Terima kasih kepada Bapak Pramono yang telah peduli dan memperjuangkan kami,” ucapnya.

Penandatanganan kontrak dan proses serah terima kunci turut disaksikan oleh sejumlah pejabat, termasuk Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim, Direktur Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana, serta perwakilan dari unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan.

Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menegaskan bahwa penempatan warga di HPPO merupakan amanat langsung dari Gubernur Pramono Anung. Ia memastikan bahwa fasilitas hunian tersebut sudah layak huni.

“Saya berkewajiban di bawah arahan Pak Gubernur Pramono Anung untuk memastikan Bapak dan Ibu sekalian mendapatkan hak hidup yang layak. Saya sendiri sudah mengecek kondisi unit HPPO, air mengalir deras dan lancar. Kalau tidak percaya, tanya saja kepada warga yang sudah lebih dulu setuju pindah dan meninjau langsung,” ujarnya.

Chico Hakim, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Sosial, menambahkan bahwa proses ini adalah bukti nyata dari keberpihakan Gubernur dan Wakil Gubernur kepada rakyat.

“Pak Gubernur Pramono terus menepati janjinya. Ini bukti nyata keberpihakan kepada warga,” tegasnya.

Direktur Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana menjelaskan bahwa seluruh penghuni HPPO akan dibebaskan dari kewajiban membayar sewa selama enam bulan pertama. Setelah masa bebas sewa berakhir, biaya sewa akan ditetapkan sebesar Rp1,7 juta per bulan.

Selain itu, warga juga mendapat kesempatan untuk bekerja sebagai pendukung operasional JIS, asalkan memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan taraf ekonomi warga yang telah direlokasi.

Adi juga mengungkapkan bahwa mulai Januari 2026, pengelolaan HPPO akan dialihkan kepada Dinas Perumahan DKI Jakarta melalui proses divestasi.

"Setelah resmi menjadi rumah susun di bawah Dinas Perumahan, sistem pembiayaannya akan mengikuti ketentuan yang berlaku di sana," tutupnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.