Presiden Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong
Kamis, 31 Jul 2025, 22:21 WIBJAKARTA - DPR RI menyepakati usulan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan pemberian abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong.
Pemberi amnesti itu diberikan kepada 1.116 orang terpidana yang salah satu di antaranya Hasto Krisyanto. Pemberian Amnesti itu atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025
Pengumuman tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI pada Kamis (31/7) malam. Kata dia, DPR telah merapatkannya dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,"ungkap Dasco.
Adapun amnesti merupakan pernyataan umum yang diterbitkan lewat atau dengan undang-undang mengenai pencabutan akibat dari pemidanaan suatu perbuatan pidana tertentu atau satu kelompok perbuatan pidana.
Abolisi diberikan oleh Presiden dan membuat proses hukum dihentikan kepada terdakwa kasus pidana, seolah-olah tidak pernah terjadi alias namanya dibersihkan.
Hasto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara atas perkara suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI. Namun Hasto lolos dari dakwaan perintangan penyidikan. Sementara Thom Lembong divonis 4,5 tahun dalam kasus impor gula.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, alasan Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong dan amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjaga persatuan
"Salah satu pertimbangan pada dua orang ini salah satunya kita ingin menjadi ada persatuan dan dalam rangka perayaan 17 Agustus," ungkap Supratman di kompleks parlemen.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 200 Burung Liar
-
Bazar Blitar Djadoel 2026 Resmi Digelar, Targetkan Peningkatan Ekonomi UMKM
-
Tiga Diva Dangdut Bersatu! "Tiga Kembang Live in Concert" Digelar di Jakarta Juli 2026.
-
Cadangan Beras Pemerintah 2 Juta Ton Disulap Jadi Beras Premium
-
Garap Potensi Besar Ekonomi Kreatif, Wamenekraf Rayu Investor Tanam Modal
-
BPBD Garut Turunkan Tim Asesmen, Tanah Bergerak dan Longsor Terjang Banjarwangi.
-
Wali Kota Surabaya Turun Langsung Telusuri Dugaan Pungli PKL saat Car Free Day
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.