Presiden Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong
Kamis, 31 Jul 2025, 22:21 WIBJAKARTA - DPR RI menyepakati usulan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan pemberian abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong.
Pemberi amnesti itu diberikan kepada 1.116 orang terpidana yang salah satu di antaranya Hasto Krisyanto. Pemberian Amnesti itu atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025
Pengumuman tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI pada Kamis (31/7) malam. Kata dia, DPR telah merapatkannya dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,"ungkap Dasco.
Adapun amnesti merupakan pernyataan umum yang diterbitkan lewat atau dengan undang-undang mengenai pencabutan akibat dari pemidanaan suatu perbuatan pidana tertentu atau satu kelompok perbuatan pidana.
Abolisi diberikan oleh Presiden dan membuat proses hukum dihentikan kepada terdakwa kasus pidana, seolah-olah tidak pernah terjadi alias namanya dibersihkan.
Hasto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara atas perkara suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI. Namun Hasto lolos dari dakwaan perintangan penyidikan. Sementara Thom Lembong divonis 4,5 tahun dalam kasus impor gula.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, alasan Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong dan amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjaga persatuan
"Salah satu pertimbangan pada dua orang ini salah satunya kita ingin menjadi ada persatuan dan dalam rangka perayaan 17 Agustus," ungkap Supratman di kompleks parlemen.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Inggris Hadapi Ancaman Resesi Akibat Blokade Hormuz
-
Pizza Hut Indonesia dan TUKR Rayakan 10 Tahun Pizza Maker Junior, Ajak Anak Peduli Lingkungan
-
OJK Diminta Perkuat Reformasi Pasar Modal Jelang Tinjauan MSCI
-
Semarak HUT ke-81 RI, Relawan GDS Ajak Anak Panti Asuhan Aceh Main Permainan Tradisional.
-
Menaker Beberkan Langkah Pemerintah Perkuat Kesejahteraan dan Pelindungan Pekerja
-
BNN: Tim Terpadu Lintas Instansi Perkuat Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Rehabilitasi Narkotika
-
Komisi XI DPR RI Setujui Anggaran Kemenkeu Rp49,80 Triliun pada 2027
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.